Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Menuju Jakarta Zero Narcotics

MI
20/2/2020 00:45
Menuju Jakarta Zero Narcotics
(MI/Bary Fathahilah)

POLDA Metro Jaya kemarin memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan sejak Januari 2020. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut pemusnahan ini sebagai upaya komitmen mewujudkan kota Jakarta tanpa narkotika.

“Polri dari awal sudah berkomitmen perangi dan berantas narkoba. Polda Metro Jaya dan jajaran sudah berkomitmen untuk Jakarta Zero Narcotics,” kata Nana.

Menurut Nana, pemberantasan narkoba sejalan dengan prioritas utama Presiden Joko Widodo untuk pembangunan sumber daya manusia unggul. “Dari awal kita ketahui bahwa narkotika itu merusak bangsa, merusak sumber daya manusia,” imbuhnya.

Ia menegaskan akan terus meningkatkan upaya-upaya pemberantasan narkoba. “Ke depan, di samping penindakan kita akan mengedepankan upaya-upaya pencegahan,” kata Nana.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyebut Polda Metro Jaya telah bekerja maksimal. “Kami berharap ini  menjadi inspirasi penegakan hukum dan penindakan oleh Ditnarkoba di seluruh Indonesia,” ujar Herman.

Narkoba yang dimusnahkan kemarin adalah ganja seberat 1,3 ton, 288 kg sabu, 4.888 butir ekstasi, serta psikotropika jenis eximer 1.485 butir dan 349 butir tramadol. Adapun total barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp1,58 triliun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan menyebut nilai barang bukti termahal adalah sabu 288 kg yang berasal dari Iran dan disita pada Kamis (30/1) lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, yang juga hadir dalam acara pemusnahan itu, mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya.  “Saya kira apresiasi ini penting dan harus terus digerakan, harus terus diorganisir untuk memberantas sampai ke akar-akarnya masalah-masalah peredaran narkoba ini,” ujar Tjahjo. (Tri/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya