Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

PMJ Musnahkan Narkoba, Wujudkan Komitmen Jakarta Zero Narcotics

Tri Subarkah
19/2/2020 13:26
PMJ Musnahkan Narkoba, Wujudkan Komitmen Jakarta Zero Narcotics
Petugas menghadirkan tersangka saat rilis pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020).(MI/Bary Fathahilah )

Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan sejak Januari 2020. Barang bukti yang disita, antara lain ganja, sabu, ekstasi, dan obat-obatan psikotropika.

Menurut Kolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, hal tersebut dilakukan sebagai upaya komitmen pihaknya untuk mewujudkan kota Jakarta tanpa narkotika.

"Polri dari awal sudah berkomitmen perangi narkoba, berantas narkoba. Khususnya Polda Metro Jaya dan jajaran, kita sudah berkomitmen untuk Jakarta Zero Narcotics," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peradaran Narkotika di Sumut

Menurut Nana, pemberantasan narkoba yang dilakukan pihaknya sejalan dengan prioritas utama presiden Joko Widodo untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul. "Dari awal kita sama-sama ketahui bahwa narkotika itu merusak bangsa, merusak sumber daya manusia," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan yang dilakukan merupakan pembuktian bahwa pihaknya konsisten memberantas narkoba. Nana juga berjanji untuk terus meningkatkan upaya-upaya pemberantasan narkoba. "Ke depan, di samping penindakan, kita akan mengedepankan upaya-upaya pencegahan," tandas Nana.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan pemusnahan narkoba yang dilakukan PMJ menunjukkan bahwa anggota Ditres Narkoba telah bekerja dengan keras dan melakukan tugasnya dengan maksimal. Ia berharap hal tersebut dapat menjadi contoh kepolisian daerah yang lain.

"Kami berharap yang dilakukan hari ini diikuti polda-polda lainnya, menjadi inspirasi penegakan hukum dan penindakan yang dilakukan oleh Dirnarkoba di seluruh Indonesia," ujar Herman.

Narkoba yang dimusnahkan hari ini terdiri atas 1,3 ton ganja dan 288 kilogram sabu. Selain itu, 4.888 butir ekstasi, psikotropika jenis eximer sejumlah 1.485 butir dan 349 butir tramadol. Total barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp1,58 triliun. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya