Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UNTUK kesekian kalinya DPRD DKI Jakarta merencananya menggelar rapat paripurna mengesahkan tata tertib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Semula akhir 2019, kini mereka berjanji Rabu (19/2/2020) akan mensahkannya
Demikian dijanjikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik, usai rapat pimpinan gabungan (rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Secara rapimgab tadi menyepakati seluruh tatib DPRD dan tatib pemilihan wakil gubernur insyaallah besok (Rabu,19/2) jam 13.00 WIB kita rapat paripurna sebagai ketentuan harus disahkan lewat paripurna tatib itu," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2).
Taufik yang juga politikus Partai Gerindra ini pun mengatakan pemilihan wagub akan digelar tertutup. Hal ini sesuai kesepakatan dalam rapimgab bahwa DPRD saat ini akan mengikuti tata tertib yang sudah dibahas dan dibuat oleh panitia khusus di DPRD periode sebelumnya.
"Kan ada perdebatan kemudian disepakati mengikuti hasil pansus lama, tertutup," ujarnya
Sementara itu, usai mengesahkan tatib pemilihan wagub DKI DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia pemilihan (panlih).
"Jumlahnya sembilan orang, jadi satu orang satu fraksi," terangnya.
Ia pun optimistis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memiliki pendamping pada akhir bulan ini.
Posisi wagub sudah kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada Agustus 2019 lalu karena mengajukan diri sebagai cawapres pada Pemilu 2019. Sementara itu, dua cawagub yang sebelumnya sudah didaftarkan justru ditarik mundur yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Penarikan dua nama ini karena Partai Gerindra merasa kurang sreg terhadap dua kader PKS tersebut.
Gerindra pun meminta ada dua nama baru yang dicalonkan sebagai wagub. PKS pun menyetujuinya dan muncullah dua nama yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. (OL-13)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved