Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTRIS yang juga tersangka kepemilikan narkoba NAD mengaku menjual narkoba jenis kokain Rp4 juta per gramnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka menjual narkoba tersebut kepada konsumen kelas menengah ke atas selama satu tahun terakhir.
"Kokain berbeda dengan sabu, kokain kelas tinggi untuk narkotika. Dijual kepada yang mampu membeli, kelas menengah ke atas," ujarnya, Selasa (11/2).
Dalam pemeriksaan tersangka diduga juga mengkonsumsi barang kokain selain mengedarkannya. Hal itu terbukti dari hasil tes urine yang positif narkoba. Polisi pun masih memburu pemasok atau penjual kokain ke tersangka yang diketahui berada di luar negeri.
"Berdasarkan pengakuan awal NAD ini dapat pesanan melalui luar negeri. Saat ini, masih dikembangkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," terangnya.
Sebelumnya polisi menangkap artis dan pengacara WED terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya diduga menggunakan narkoba jenis kokain dan ditangkap di Jakarta Selatan.
Terdangka WED dan temannya J ditangkap pada 2 Februari 2020 yang kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap NAD.
"Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian diperiksa lalu digeledah rumah yang bersangkutan ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan di rumah WED sembilan butir happy five," tukasnya. (OL-2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved