Warga Kalijodo Diberi Waktu Sepekan

Thomas Harming Suwarta
15/2/2016 17:02
Warga Kalijodo Diberi Waktu Sepekan
(Antara/Rivan Awal Lingga)

WARGA yang tinggal di Kalijodo, diberi waktu sepekan untuk melakukan pengosongan sejak surat pemberitahuan pengosongan diedarkan sejak Minggu (14/2).

"Surat pemberitahuan pengosongan kita berikan tenggat waktu satu minggu. Jika tidak dihiraukan maka kita akan layangkan surat peringatan pertama,” kata Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi di Jakarta, Senin (15/2).

Menurut Rustam, selama sepekan ini pihaknya akan memonitor respon warga atas tawaran solusi yang diberikan Pemda seperti tawaran balai latihan kerja, tawaran rumah susun dan pemulangan ke kampung halaman khusus bagi warga yang ingin dipulangkan ke kampung halaman.

"Kita akan mendirikan posko di sana. Jika ada warga yang berminat dengan tawaran pemda, bisa langsung datang ke posko-posko tersebut untuk mendaftarkan diri,” kata Rustam.

Untuk Jakarta Utara, kata dia, ada 5 RT di Kelurahan Pejagalan yang harus dibersihkan. "Ini kan surat pemberitahuan, baru menyusul SP 1, 2 dan 3 sampai nanti ada tindakan tegas atau tindakan paksa. Tapi sementara ini kita tentu pakai cara-cara soft dulu,” jelas Rustam.

Sementara itu warga Rt/Rw 15/05 Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara Nining, 49 mengaku tidak mempermasalahkan adanya rencana penataan kawasan tersebut. Ia mengaku, meski tanah yang ditempatinya sudah mengantongi surat, asalkan ada kompensasi yang sesuai dari pemerintah dirinya tidak masalah jika harus pindah.

"Tentu saja kan kalau kita ke rusun itu tetap bayar. Mau-mau saja tetapi kita perlu bayar kompensasi juga. Ini tanah juga sudah ada surat-suratnya juga, kita daftarkan ke notaris,” kata Nining yang tinggal di kawasan Kalijodo sejak 1990.

Warga asal Makassar, Sulawesi Selatan itu menambahkan belum tertarik mendatangi posko yang didirikan pemerintah karena belum mendapat surat sosialisasi yang resmi dari pemerintah. "Suratnya aja bagaimana belum tahu juga. Paling baca di berita saja. Makanya kita lihat dulu sosialisasimya pemerintah seperti apa kita akan tanggapi nanti,” tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya