Ini Kompensasi yang Diterima Warga DKI Eks-Kalijodo

LB Ciputri Hutabarat/MTVN
15/2/2016 10:36
Ini Kompensasi yang Diterima Warga DKI Eks-Kalijodo
(MI/Galih Pradipta)

PENGGUSURAN lokalisasi dan tempat perjudian Kalijodo akan berdampak besar pada mata pencaharian warga Kalijodo. Sekitar 6.000 warga diprediksi kehilangan pekerjaan karena penggusuran lokalisasi yang sudah ada sejak 1950an tersebut.

Mengatasi kasus ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bakal memberi kompensasi bagi eks warga Kalijodo. Namun, warga tersebut harus memiliki KTP Jakarta. Kompensasi, lanjut dia, akan diberikan dalam bentuk modal usaha.

"Kita akan pencar untuk yang mau dagang kita kasih ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Pasar Jaya," kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/2).

Pemprov DKI juga akan memberi tempat tinggal bagi warga yang tidak ingin berjualan. Ahok bilang, DKI akan memepersiapkan rusun bagi mereka. "Kalau yang mau tinggal kita bagi di rusun yang ada. Yang mana ada yang kosong kita bagi," ucap Ahok.

Sementara, bagi warga eks Kalijodo yang bukan ber-KTP DKI akan dipulangkan ke daerah asalnya. Mantan bupati Belitung Timur ini sempat bilang DKI akan menanggung seluruh biaya kepulangan melalui program Orang Telantar (OT). "Kita yang bayar semua," ujar dia.

Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan juga sempat menyebut PSK Kalijodo akan dibina terlebih dahulu di Panti Sosoal Bina Wanita Karya, Jakarta Barat. Mereka akan diajarkan sejumlah keterampilan sebagai modal untuk usaha ke depan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya