Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) sedang melakukan pendataan warga melalui program Pendataan Keluarga Terpadu Satu Pintu. Menurut Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati, data tersebut sangat dilindungi meski nantinya masyarakat tertentu bisa mendapatkan data tersebut untuk kepentingan tertentu, tapi harus melalui verifikasi Dinas PPAPP.
Pendataan dilakukan oleh kader dasawisma di setiap kelurahan. Pendataan tersebut diwujudkan dalam aplikasi Carik Jakarta.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono berpendapat bahwa pendataan keluarga terpadu warga Ibu Kota penting.
“Kita kalah sama Surabaya soal database. Surabaya bisa tahu warga miskinnya sekian, yang sakit sekian. Kita kan enggak punya data itu. Kalau kita punya data yang jelas, distribusi bantuan bisa tepat sasaran. Niat kita itu,” kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2)
Feny, 32, warga Condet, Jakarta Timur mengatakan pernah didata oleh kader Dasawisma akhir tahun lalu. Pegawai swasta ini menyebut kader Dasawisma yang mendatanginya ialah istri Ketua RT di tempatnya tinggal.
“Saat didata, Bu RT cuma bilang ini program gubernur untuk Dasawisma. Yang didata ialah KK, KTP, akta kelahiran dirinya, anak, dan suaminya hingga buku nikah,” kata Fenny kepada Media Indonesia, Rabu (5/2).
Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Jafar menyebut pembukaan data warga ke publik itu rawan penyalahgunaan.
“Itu problem dasar. Sampai kini tidak ada standarisasi dasar hukum pemrosesan dan definisi dasar hukum pemrosesan. Padahal tidak semua penyelenggara negara dan swasta paham prinsip umum penggunaan data pribadi warga. Saya tak yakin Pemprov DKI juga mengedepankan prinsip kerahasiaan data dan keterbukaan tentang tujuan pendataan. Padahal aplikasi biasanya memiliki celah sehingga mudah dibobol,” ungkap Wahyudi saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (5/2).
Menurut Wahyudi, warga seharusnya berhak menolak datanya digunakan untuk kepentingan lain termasuk untuk mengoreksi data atau meminta penghancuran data,” tukasnya. (Put/Ins/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved