Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGACARA Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan, kliennya siap lahir batin menghadapi pemindahan dirinya dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Niki siap lahir batin siap untuk dilimpahkan, siap untuk segera disidangkan dan sebagainya," kata Fachmi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2).
Fachmi menyebutkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya sebelum menghadapi pelimpahan perkara ke Kejaksaan. Nikita menganggap perkara ini sebagai hal biasa. "Enggak ada inikan cuma pelimpahan biasa," kata Fachmi.
Terkait kemungkinan Nikita akan ditahan lagi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan Kejaksaan, pihaknya optimistis perkara ini segera ditahapduakan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Fachmi, Nikita ingin perkaranya segera naik ke persidangan agar semua fakta bisa terungkap. Niki pun mempercayai penegakan hukum yang berlaku untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukannya. "Biar terungkap kebenaran itu, kebenaran itu kan enggak bisa
terungkap, kalau disidang semua itu terbuka. Kalau sekarang ini kan versi-versi enggak baiklah," kata Fachmi. (Ant/OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved