Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi penerapan E-TLE bagi pengendara sepeda motor. Hari ini merupakan hari pertama dimulainya penilangan menggunakan ETLE. Pelaksanaan sosialisasi dipusatkan di Simpang Sarinah mulai pukul 06.30 WIB.
Sosialisasi berupa pemberitahuan penilangan di kawasan E-TLE dan jenis-jenis pelanggaran yang ditindak. Pelaksaan di lokasi (Simpang Sarinah) oleh Dirlantas Polda Metro Jaya juga melalui pemberitahuan melalui spanduk, brosur, hingga imbauan langsung kepolisian pada pengendara motor.
Baca juga: Puluhan Lobang Galian Emas Liar Ditutup
Adapun jenis-jenis pelanggaran yang ditindak berupa tidak menggunakan helm, melanggar stop line, melanggar marka, menerobos traffic light, melintas di jalur busway, dan merokok.
Sejumlah pengendara mengakui belum mengetahui tentang penilangan di kawasan ETLE untuk sepeda motor. Sehingga sosialisasi ini, akan dilangsungkan selama satu minggu, resmi diberlakukan 1 Februari 2020.
"Sosialisasi satu minggu, masyarakat pada umumnya sudah tahu bahwa ini (Simpang Sarinah) merupakan kawasan ETLE. Tapi yang kita sosialisasikan bahwa kawasan ini (ETLE) juga mulai berlaku untuk motor" tutur Yogi Saputra, Anggota Dirlantas Polda Metro Jaya.
Adapun alur mekanisme ETLE untuk pembayaran penilangan yaitu pelanggaran terekam oleh kamera ETLE, pengolahan data oleh petugas, verifikasi data, penerimaan surat tilang, dan konfirmasi pembayaran. Sehingga pengendara sepeda motor dapat melakukan pembayaran pajak, pemindahan nama, dan lainnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved