Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Trans-Jakarta Buka Kanal Laporan Pelanggaran untuk Warga DKI

Insi Nantika Jelita
01/2/2020 16:45
Trans-Jakarta Buka Kanal Laporan Pelanggaran untuk Warga DKI
Bus Trans-Jakarta melintas di bawah Halte Transjakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) koridor 13 di Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

TRANS-JAKARTA membuka kanal pelaporan dan pengaduan terhadap perbuatan yang memiliki indikasi pelanggaran atau biasa disebut Whistle Blowing System (WBS).

Menurut Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo, hal-hal yang dapat dilaporkan sangat bervariatif. Terutama yang dapat menimbulkan keresahan, tidak terbatas kepada pemerasan, pengancaman, sexual abuse, harassment, kolusi, korupsi, dan sebagainya

“Pelaporan yang dilakukan cukup mudah hanya mengirimkan catatan kepada panitia secara tertutup dengan disertai bukti yang kuat terhadap topik yang dilaporkan," kata Nadia dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (1/2).

Kanal yang dikelola secara independent oleh Komite Audit dan Satuan Pengawas Internal ini dibuka secara umum dan dapat digunakan oleh masyarakat maupun sesama karyawan di lingkungan kerja Trans-Jakarta.

Baca juga: 2020, MRT Jakarta Targetkan 100 Ribu Penumpang Per Hari

Laporan itu ini tidak menutup kemungkinan pelaporan ditujukan kepada atasan, rekan kerja, hingga Direksi dan Komisaris PT Trans-Jakarta.

“Siapa pun dapat dilaporkan melalui kanal ini, tidak terbatas kepada mitra atau rekan, bahkan direksi pun dapat dilaporkan apabila memang terbukti melakukan tindakan yang merugikan perseroan,” terang Nadia.

Kanal itu dikelola secara independen dan terjaga kerahasiaanya, sehingga pelapor dapat terlindungi dari intimidasi dan berbagai ancaman karena melaporkan tindakan atau perbuatan oknum yang merugikan perusahaan.

Tindak lanjutnya pun akan dilakukan secara professional berdasarkan temuan temuan dan validasi berbagai pihak dari pelaporan yang diterima, sehingga dapat dipastikan prosesnya kredibel.

Kanal tersebut ialah [email protected] sebagai platform pelaporan indikasi tindakan pelanggaran. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya