Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Ombudsman Duga Anies Baswedan tidak Verifikasi Laporan ABS

Putri Anisa Yuliani
31/1/2020 20:27
Ombudsman Duga Anies Baswedan tidak Verifikasi Laporan ABS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Ramdani)

OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya menyebut kuat indikasi banyak laporan asal bapak senang (ABS) yang tidak terverifikasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (31/1), mengungkapkan sejumlah kesalahan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho. (Dok MI)

Baca juga: Soal Monas, Walhi DKI Nilai Anies Acuh Penghijauan

Mulai dari penunjukan Donny Saragih yang merupakan terpidana berdasarkan putusan kasasi sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Dirut Transjakarta).

Baca juga: Terpidana Jadi Dirut Trans-Jakarta, Ombudsman akan Panggil Anies

Selain itu, proses Revitalisasi Monas yang belum mengantungi izin Mensesneg. "Kuat indikasi banyak laporan ABS yang tidak terverifikasi dengan baik oleh Gubernur."

Baca juga:Gampang Kecolongan, Ketua DPRD: Anies Sibuk Mikir Pilpres

Ombudsman Jakarta Raya, lanjut Teguh, meminta Pemprov DKI Jakarta memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi program dan proyek-proyek di lingkungan Pemprov sendiri.

"Sejauh ini, itu pekerjaan rumah (PR) terbesar Pemprov DKI berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman Jakarta Raya yaitu buruknya koordinasi dan sinkronisasi program-program dan proyek di Provinsi DKI Jakarta. Sudah saatnya Gubernur melakukan koordinasi langsung dengan para SKPD," tutur Teguh. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya