Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

20 Pelajar Ditetapkan Tersangka

(DD/Wan/J-3)
28/1/2020 05:00
20 Pelajar Ditetapkan Tersangka
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto mengamuk dihadapan pelajar yang akan melakukan tawuran di Hari Pertama masuk sekolah(DEDE SUSIANTI )

POLRES Bogor Kota menetapkan 20 orang pelajar sebagai tersangka kasus tawuran yang terjadi di wilayah Bogor Utara dan Bogor Tengah. Kasus itu menyebabkan satu orang meregang nyawa dan beberapa lainnya menderita luka serius.

Para pelajar tersebut, menurut Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, merupakan pelaku utama dari tiga aksi tawuran yang terjadi dalam dua pekan terakhir.

"Kejadian pertama di Cimahpar, Bogor Utara, pada Selasa (21/1), ada tiga korban yang salah satu tangan putus dan viral. Sembilan tersangka kita amankan,"kata Hendri, kemarin.

Sedangkan dua insiden lain, terang dia, terjadi di Bogor Utara dan Bogor Tengah, Sabtu (25/1) dini hari. Di sana ditemukan satu korban menderita luka parah di punggung. Pihak kepolisian juga menemukan satu korban meninggal dunia dan satu luka berat di wilayah Bogor Tengah.

"Secara umum pelaku-pelaku utama yang melakukan penusukan dan menyebabkan meninggal dunia sudah diamankan. Sekarang untuk yang di Bogor Tengah itu pelaku sampingan. Jadi dia ikutan," katanya.

Seluruh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.

"Karena pelaku yang diamankan itu di atas 14 tahun, tapi masih jatuhnya anak karena di bawah 18 tahun, maka berlaku sistem peradilan anak. Di mana anak di atas umur 14 tahun yang melakukan tindak pidana dengan ancaman 7 tahun atau lebih itu bisa dilakukan penahanan," kata dia.

Aksi tawuran antara geng motor dan warga setempat juga terjadi di wilayah Jakarta Barat, Minggu (26/1) dini hari. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu membuat suasana di sepanjang Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, mencekam.

Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat dan berhasil mengamankan anggota geng motor yang kedapatan membawa gergaji besi sepanjang 3 meter. "Kami mengamankan pelaku berinisial AS, 27, warga Roxy, Jakpus," tukas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi. (DD/Wan/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik