Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TARGET pembebasan atas 118 lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung di Pejaten Timur seperti sampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf, pada Maret-April 2020 bakal molor. Pasalnya, lahan yang dibutuhkan seluas 30,4 hektare (ha) masih didiami warga.
Lahan tersebut tersebar di empat kelurahan yakni Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Kelurahan Balekambang.
Agus, salah satu warga RW 03 Pejaten Timur yang bekerja di Pabrik Tahu, mengatakan, dirinya tidak tahu-menahu mengenai normalisasi di bantaran Kali Ciliwung, di sana.
Normalisasi Ciliwung merupakan proyek yang bertujuan untuk mengembalikan kondisi lebar sungai menjadi 35-50 meter. Harapannya setelah dinormalisai kapasitas tampung air Sungai Ciliwung meningkat dari 200 meter kubik per detik menjadi 570 meter kubik per detik.
Berdasarkan penelurusan Media Indonesia, Selasa (21/1) di Kantor Kelurahan Pejaten Timur, dari data status tanah di RW 3, RW 5, RW 6, RW 7, RW 8, RW 9, RW 10 mayoritas statsus kepemiliaknnya berupa Tanah Milik Adat (TMA). Hanya sebagian kecil berstatus Akta Jual-Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Ada 7 RW yang kena dampak banjir, dan kebanyakan semuanya TMA." tutur Wahab, Staf Kelurahan Pejaten Timur.
Seperti RW 8, dia mencontohkan, sebenarnya warga sudah dikasih kompensasi agar segera pindah dari lokasi. Nyatanya, sampai sekarang mereka masih menetap di sana. (OL-13)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved