Beri Bantuan Korban Banjir, Pemprov DKI Data Warga

Putri Anisa Yuliani
20/1/2020 13:30
Beri Bantuan Korban Banjir, Pemprov DKI Data Warga
Ilustrasi: RumahTerendam Banjir(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan bantuan bagi warga yang terdampak banjir dan mengalami kerugian materil. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menyebut ganti rugi materil yang dimaksudnya ialah kerusakan tempat tinggal warga. Untuk bantuan ini, Pemprov DKI melalui Biro Tata Pemerintahan akan melakukan pendataan melalui RT dan RW.

"Bantuan itu insya Allah ada. Tapi kan masih berproses. Kita masih lakukan penyesuaian administrasi. Dinas Sosial prinsipnya nanti akan menerima berapa banyak jumlahnya by name by address dari Biro Tapem. (data) ini kan kaitannya dengan kerusakan rumah kan. Saya tidak tahu mungkin RT atau apa. Kalau saya lebih ke bantuan keluarga nanti," kata Irmansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Baca juga: Dewan Berjanji Anggaran Cair, Wagub DKI Beres

Sementara itu, selain kerusakan materil, Pemprov juga akan memberikan bantuan pangan seperti sembako. Untuk bantuan pangan akan langsung didistribusikan kepada kepala keluarga melalui data yang diperoleh dari lurah.

"Sembako. Kalau yang Dinsos kan sembako. Kalau kita kan biasanya sembako bantuannya," ujarnya.

Namun, Irmansyah belum bisa memberikan detail teknis pencairan dana bantuan tersebut. Menurutnya, bisa saja Pemprov DKI menyalurkan dana tunai ke rekening KJP, Kartu Lansia Jakarta, maupun kartu bantuan tunai lainnya yang merupakan program Pemprov DKI.

"Bansos kan bisa dalam bentuk uang tunai. Nanti digunakan untuk pembelian sembako. Kan kita biasa KLJ KJP. Berarti dia bisa beli macam-macam tapi sudah diarahkan belinya untuk kebutuhannya. Kalau KJP itu tidak bisa buat macam-macam," tegasnya.

Sebelumnya, banjir merendam Jakarta pada 1-4 Januari lalu dengan luas wilayah yang terendam mencapai 156km persegi. Sebanyak 36.445 warga mengungsi akibat banjir teresebut. Warga paling lama mengungsi selama sepekan menunggu air surut dan melakukan pembersihan serta perbaikan terhadap kerusakan rumah. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya