Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH Kota Bekasi berencana menyulap lahan sempadan Kali Bekasi di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Jatiasih, Kota Bekasi, mirip Banjir Kanal Timur (BKT). Hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa banjir hebat yang sempat menerjang perumahan tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Erwin Guwinda, menyampaikan pemerintah sudah merencanakan beberapa pilihan untuk merevitalisasi lingkungan Perumahan PGP. Pembangunan saluran gendong, taman serta pelapis tanggul bakal dibangun sekitar 10 hingga 20 meter dari bibir Kali Bekasi.
Baca juga: Besi Penyangga Cor Beton Tol Becakayu dan Japek Dicuri
“Jadi, mirip BKT nantinya. Kita kembalikan fungsi sempadan sungainya dulu,” ungkap Erwin, pada Media Indonesia, Jumat (17/1).
Erwin mengatakan, sejak awal perumahan tersebut berdiri memang tidak disertai dengan izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Sehingga, banyak rumah yang berdiri di dekat bantaran Kali Bekasi.
“Seharusnya sempadan sungai memang tidak boleh dibangun apa-apa kan,” kata dia.
Sehingga, apabila pemerintah pusat membantu pembebasan lahan rumah warga di Perumahan PGP, pemerintah setempat mengusulkan akan membangun daerah tersebut mirip BKT. Tanggul yang ada saat ini akan dilapisi dengan saluran “gendong” atau saluran kecil, setelahnya akan dibangun taman, barulah dilapis tanggul setinggi 5 meter.
“Nanti ada jalan lingkungan di atas tanggul juga dan ada jalur untuk evakuasi warga,” jelas Erwin.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menambahkan usulan agar Perumahan Pondok Gede Permai, di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih dijadikan tempat penampungan air sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat memenuhi panggilan ke Istana Negara, Rabu (8/1) lalu. Saat itu, sejumlah kepala daerah ikut dipanggil guna membahas penanganan banjir Jabodetabek.
Wacana merelokasi warga Pondok Gede Permai agar wilayah tersebut dijadikan tempat penampungan air sudah pernah disampaikannya pada tahun 2013, usai banjir besar setinggi tiga meter melanda kawasan yang menjadi titik pertemuan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi tersebut. "Namun warga PGP tidak pernah mau menerima tawaran relokasi tersebut," ucap Rahmat.
Baca juga: Naik 40%, Penumpang Bus Trans-Jakarta 264,6 Juta di 2019
Ia berharap, pemerintah pusat pun ikut membantu mengentaskan permasalahan relokasi warga. Sebab, biaya yang dibutuhkan untuk merelokasi permukiman warga tersebut tidak sedikit.
“Kalau pemerintahdaerah tidak mampu, tapi kalau pemerintah pusat pasti mampu,” tandas dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved