Kasus Spanduk Berbau SARA di Jakarta Timur Ditangani Polda Metro

Zaenal Arifin
16/1/2020 18:21
Kasus Spanduk Berbau SARA di Jakarta Timur Ditangani Polda Metro
Spanduk mengandung SARA di Jaktim yang sempat viral(twitter)

SPANDUK bernada provokatif yang mengajak masyarakat menolak pembangunan Bioskop XXI di PGC Cililitan sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/1). "Yang menangani Polda Metro Jaya," kata Hery.

Namun Hery tidak menjelaskan secara detail mengapa permasalahan spanduk yang dipasang oleh satu Organisasi Masyarakat (Ormas) tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Budiyono, mengamini pernyataan Kasat Reskrim Hery Purnomo, yang menyatakan permasalahan spanduk yang sempat viral di media sosial itu, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Kasus tersebut yang menangani Polda Metro Jaya," ucapnya.

Budiyono juga tidak menjelaskan secara gamblang mengapa permasalahan spanduk tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dia mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada tersangka," katanya singkat.

Namun diduga, spanduk yang sempat dipasang dekat PGC tersebut, tertera kalimat berbau suku, RAS dan antargolongan (SARA).

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menyatakan spanduk yang mengatasnamakan satu Ormas itu mengandung konten SARA

Dia menyoroti kalimat yang terpampang di bagian bawah spanduk, yakni: Aksi demo pada hari Jumat, 17 Januari 2020. Jam 13.00 WIB (setelah Sholat Jumat), bareng-bareng kita usir China brengsek dari Cililitan. "Enggak boleh, karena ada kalimat SARA di garis paling bawah spanduk.

Sekarang spanduknya sudah dicopot," tutur Anwar. (medcom.id/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya