Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Pembangunan Rumah Susun di atas lahan Aspol Menteng, Jakarta Pusat, bakal terkendala lantaran 150 kepala keluarga penghuni Aspol sudah menempati lahan sejak 1950.
Sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pakai tahun 2010 atas nama Polri, warga mendirikan bangunan dengan biaya sendiri, dan tanpa biaya dari kepolisian maupun dari Negara demikian disampaikan Kompol Purn. Prasetio Ketua Paguyuban Warga Aspol Menteng Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
“Warga Penghuni lahan ini, tidak menolak jika lahan ini digunakan untuk kepentingan umum, namun kami menolak pengosongan lahan tersebut tanpa kompensasi,” ungkap Prasetio.
Menurutnya, harus dipahami bahwa kami tidak menghuni di rumah dinas, melainkan menghuni lahan wakaf yang juga bisa diartikan lahan negara, kalau menghuni rumah dinas, semua bangunan rumah beserta sarana prasarananya di bangun oleh negara, sedangkan ini realitasnya, penghuni yang membangunnya.
“Polda Metro Jaya, sebagai institusi penegak hukum, sudah semestinya memiliki hati nurani rasa kemanusiaan dan keadilan dong, masa kami diusir begitu saja tanpa kompensasi bangunan,ini Negara Pancasila dan UUD 45, kami sebagai warga negara juga punya hak untuk di manusiakan” tegas Prasetio.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran warga penghuni asrama polisi Menteng Jakarta Pusat ini ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan aspirasi agar Polda Metro Jaya, bersedia berdialog dengan warga, sebelum terjadinya pengosongan lahan tersebut.
“Mari kita berdialog sebagai sesama anggota keluarga Polri, untuk mencari solusi berdasarkan rasa kemanusiaan dan keadilan yang tertuang di sila ke 2 dan sila ke 5 Pancasila dan UUD 45” pungkasnya.(OL-11)
Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Kota Jakarta Selatan Nomor 1017/KG.11.00, peringatan disampaikan kepada pedagang eks Loksem JS 25, 26, 30, dan 96 yang masih menempati area penataan.
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pemberian rumah tersebut hanya diperuntukan bagi warga yang tidak mampu serta memiliki identitas asli warga Purwakarta.
Sebanyak 417 bangunan liar yang berada di sepanjang saluran sekunder irigasi Tegal Munjul Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar.
Hal itu bermula saat Kang Kamil menanyakan koefisien dan efektivitas bangunan milik pemerintah untuk dijadikan hunian bagi warga.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) menyinggung era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) paling banyak melakukan penggusuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved