Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lahan Normalisasi Ciliwung Dibebaskan April 2020

MI
13/1/2020 23:35
Lahan Normalisasi Ciliwung Dibebaskan April 2020
Normalisasi Sungai(ANTARA)

KEPALA Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini Yusuf, menargetkan pembebasan lahan atas 118 bidang tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung dieksekusi pada Maret-April 2020. Lahan tersebut tersebar di empat kelurahan yakni Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Kelurahan Balekambang.

“Kami diperintahkan untuk membebaskan lahan sebanyak 118 bidang, apa mau naturalisasi, normalisasi, sama saja,” ujar Juaini, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/1).

Menanggapi program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tentang naturalisasi sungai, menurut Wakil Ketua DPRD F-PAN, Zita Anjani, menjelaskan, “Naturalisasi Pak Anies memang tidak menggusur, tapi tetap banjir.”

Karena itulah, lanjut Juaini, surat penetapan lokasi (penlok) 118 bidang tanah yang akan dibebaskan sudah diterbitkan.

Pembebasan 118 bidang tanah itu membutuhkan biaya sebesar Rp160 miliar sesuai hitungan nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun 2019.
Namun, biaya pembebasan lahan bisa jadi bertambah karena NJOP tiap tahun selalu naik.  
“Anggaran 118 bidang lahan total Rp160 miliar, mungkin juga bisa bertambah,” kata Juaini.
Selain itu, jelas Juaini, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menginventarisasi lahan yang bisa dibebaskan.

Jika ada lahan lain yang bisa dibebaskan tahun ini, maka Dinas Sumber Daya Air DKI akan mengajukan anggaran pembebasannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

Anggaran pembebasan atas 118 bidang tanah akan diambil dari anggaran pengadaan tanah Dinas SDA DKI dalam APBD tahun 2020 sebesar Rp669,9 miliar. Anggaran tersebut termasuk untuk pembebasan lahan waduk, situ, dan embung.

Sementara itu, pendangkalan Kali Bekasi diduga menjadi salah satu sebab air yang melimpas di wilayah Kota Bekasi makin meluas. Rupanya, kali alam yang mengalir dari Kabupaten Bogor tersebut terakhir dinormalisasi pada 1973. “Kali semakin dangkal akibat meningginya sedimentasi di dasar, juga badan sungai. Normalisasi sungai terakhir dilakukan tahun 1973. Sudah saatnya dilakukan normalisasi,” ungkap Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman. (Ssr/Gan/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya