Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLISI bakal memanggil beberapa pejabat publik untuk penyelidikan robohnya gedung empat tingkat di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Para pejabat publik itu akan ditanyai terkait administrasi dan perizinan gedung.
"Ini nanti akan memanggil beberapa kepala suku dinas cipta karya, tata ruang. Kita lakukan pemeriksaan. Satu lagi kepala unit pelayanan pajak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Yusri mengatakan para pejabat publik itu akan diperiksa sebagai saksi. Mereka akan segera dipanggil dalam waktu dekat.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Menjauh dari Bangunan Ambruk di Slipi
Dia juga mengatakan akan memeriksa para korban. Pemeriksaan itu direncananya akan dilaksanakan pada Jumat (10/1).
"Mudah mudahan dari korban bisa kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," ujar Yusri.
Namun, pemeriksaan akan melihat kondisi korban terlebih dahulu. Pemeriksaan juga akan dilakukan di rumah sakit. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved