Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Restorasi Arsip Korban Banjir, ANRI Pastikan Data Dirahasiakan

Jufriansyah
03/1/2020 05:34
Restorasi Arsip Korban Banjir, ANRI Pastikan Data Dirahasiakan
Ilustrasi arsip(Dok MI)

ARSIP Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan gratis restorasi surat berharga masyarakat korban banjir. ANRI menjamin keamanan data-data dan kerahasiaan arsip berharga milik warga saat direstorasi.

"Itu sudah sumpah kami di sini dan tidak akan, membaca pun enggak apalagi membocorkan. Kita fokus ke fisiknya. Isinya kami tidak akan memperbaiki informasinya. Kami tidak akan membaca, memfoto, apalagi menyebarkan. Itu sudah sumpah kami," tegas Kepala Sub Direktorat Restorasi ANRI, Anak Agung Gede Sumardika di kantornya Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).

Kata Sumardika, animo masyarakat sangat antusias menyambut layanan Program Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska). Sudah ribuan warga korban banjir menghubungi ANRI untuk merestorasi arsip berharga mereka.

Baca juga: Bank BRI Berikan Pengobatan Gratis Untuk Korban Banjir Jakarta

"Yang konfirmasi sudah ribuan ke hape (ponsel) saya. Dari pagi, saya sudah menjawab WA (Whatsapp), telepon. Antusiasme masyarakat cukup tinggi," kata Sumardika

Menurut Sumardika, pengajuan paling banyak dari wilayah Bekasi. Sementara, untuk berkas yang paling banyak dilaporkan adalah sertifikat tanah dan IMB.

Proses restorasi arsip tidak membutuhkan waktu lama. Hanya membutuhkan sekitar satu jam bergantung seberapa banyak jumlah arsip.

"Iya, selama volume arsip yang kita kerjakan itu tidak terlalu banyak. Kalau milik perorangan kan arsip keluarga itu enggak banyak volumenya," kata Sumardika

Program Laraska tidak hanya menyasar masyarakat korban banjir. Masyarakat umum pun dipersilakan tanpa dipungut biaya.

"Arsip keluarga itu adalah aset keluarga yang di situ secara notabennya hak-hak keperdataan masyarakat juga ada di situ. Nah coba dibayangkan apabila itu rusak atau hilang hak-hak mereka pun akan seperti itu juga," ujar Sumardika. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya