Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBUAH spanduk di lingkungan RW 03 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mendadak jadi buah bibir. Perhelatan pemilihan ketua RW setempat pada Minggu (22/12) mendatang mengharuskan bakal calon Ketua RW membayar uang pendaftaran sebesar Rp15 juta.
Dalam spanduk tersebut sebetulnya berisikan pengumuman perhelatan pemilihan Ketua RW 03, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Susunan jadwal pelaksanaan serta kriteria pendaftaran bakal calon ditulis secara rinci.
Namun, yang jadi pusat perhatian adalah keharusan membayar uang pendaftaran sebesar Rp15 juta. Padahal dalam Perda Kota Bekasi Nomor 05 tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan RT/RW tidak mengatur tentang hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Camat Jatiasih, Mariana membenarkan adanya hal tersebut. Dirinya mengklaim bahwa uang pendaftaran akan dipergunakan untuk keperluan hajatan pemilihan RW dan acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga : Pelaku Curanmor Ditangkap Korban dan Tewas Dikeroyok
“Setelah dikonfirmasi dari RW dan Lurah setempat banyak tuh itemnya buat apa saja,” kata Mariana pada Media Indonesia, Rabu (11/12).
Mariana mengakui, dirinya pun sempat kaget dengan adanya spanduk tersebut di wilayahnya. Padahal, sesuai ketentuan yang ada bakal calon RW tidak diperkenankan untuk dipungut biaya.
“Sebetulnya mau nyalon jadi wali kota juga tidak dipungut biaya kan,” jelas dia.
Hingga saat ini Mariana belum bisa berkomentar lebih banyak. Ia berdalih timnya sedang mempersiapkan bahan untuk menjawab adanya kabar tersebut. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved