Anggaran Minim, Target Sumur Resapan DKI Sulit Terpenuhi

Putri Anisa Yuliani
10/12/2019 20:44
Anggaran Minim, Target Sumur Resapan DKI Sulit Terpenuhi
Petugas Sudin Tata Air Jakarta Selatan tengah membuat sumur resapan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/3)(MI/BARY FATHAHILAH )

PEMPROV DKI Jakarta tidak mengalokasikan dana yang cukup untuk mengejar target pembangunan sumur resapan.

Padahal, menurut ahli hidrogeologi dari Masyarakat Air Indonesia Fatchy Muhammad, DKI harus membangun 99.314 sumur resapan dengan rincian 45.143 unit dari Pemprov DKI dan 54.171 unit dari masyarakat. Sementara berdasarkan perhitungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta seharusnya memiliki 1,8 juta sumur resapan untuk membebaskan Jakarta dari banjir.

Namun, tahun ini Pemprov DKI baru mampu membangun 1.794 unit sumur resapan yang rinciannya 804 unit dibangun oleh Dinas Perindustrian dan Energi serta 990 dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

"Ya untuk tahun ini saja sebetulnya tidak ada alokasi anggaran khusus. Kami hanya diberi tugas untuk membuat sumur resapan oleh Asisten Sekda Bidang Pembangunan dengan target seribu unit. Itu kami buat dengan swakelola melalui pengerjaan-pengerjaan saluran bersama PJLP di lapangan," ungkap Kasie Pemeliharaan Aliran Timur Dinas SDA DKI Juniarto Andriyansyah di Balai Kota, Selasa (10/12).

Juniarto menyebut cukup sulit untuk mengejar target 1,8 juta unit sumur resapan. Terlebih tahun depan, Dinas SDA DKI kembali tidak mengalokasikan anggaran pembangunan sumur resapan. Anggaran difokuskan pada pengerukan waduk dan naturalisasi.

"Ya cukup sulit kalau tidak ada dananya," tandasnya.

 

Baca juga: PDIP Minta TGUPP Dikurangi, Anies: DPRD Sudah Setuju

 

Juniarto menyebut anggaran pembuatan sumur resapan baru akan dialokasikan di pertengahan tahun. Sebelum anggaran itu ada, pihaknya akan menyiasati menggunakan anggaran gelondongan pembuatan saluran. Iapun mendorong adanya landasan hukum untuk memasifkan pembuatan sumur resapan untuk mengejar target 1,8 juta unit.

Tanpa landasan hukum akan sulit mengalokasikan anggaran yang cukup besar meski program sumur resapan merupakan program utama DKI guna mengentaskan banjir.

Sementara itu, Plt Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Ricky Marojahan Mulia dalam kesempatan yang sama menyebut pembangunan sumur resapan tidak hanya dibangun oleh DPE tetapi juga oleh dinas-dinas lainnya. Sehingga, ia optimis pembangunan sumur resapan akan bisa dikebut.

"Genangan itu dapat diminimalkan dan akan ada recharge pemasukan air ke tanah sehingga ini akan menghambat penurunan muka tanah di Jakarta," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong penerapan Pergub 20/2013 yakni memaksa bangunan-bangunan rumah mewah maupun perkantoran agar bisa membangun sumur resapan bersamaan dengan pembangunan rumah.

Dalam pergub tersebut di atur dengan luas tutupan atap 50 meter persegi warga harus membangun sumur resapan dengan volume 2 meter kubik dan berlaku kelipatannya.

"Kalau dia tidak membangun maka IMB yang dia dapat bisa dicabut. Kami bekerja sama dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk itu," tandasnya.

Tahun depan DPE akan mengajukan anggaran senilai Rp900 miliar untuk membangun sumur resapan sebanyak 900 unit. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya