Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tambahan Anggaran LRT Rp68 Miliar Berpotensi Langgar Aturan

Insi Nantika Jelita
10/12/2019 18:49
Tambahan Anggaran LRT Rp68 Miliar Berpotensi Langgar Aturan
Proyek LRT(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai tambahan anggaran pembangunan LRT yang diajukan Dinas Perhubungan sebesar Rp68 miliar, berpotensi melanggar aturan.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliana Sari atau akrab disapa Milli, menuturkan dalam kegiatan Pembangunan LRT, awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp85,6 miliar untuk pengadaan lahan.

Berikutnya, Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp68 miliar pada saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 tanggal 5 Desember 2019. Rute LRT yang akan dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Tanah Abang.

“Di dalam rapat tersebut, kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT. Padahal, menurut Pergub nomor 154 tahun 2017, kedua pekerjaan tersebut adalah wewenangnya PT Jakpro,” ungkap Milli dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (10/12).

Di dalam peraturan Gubernur (Pergub) nomor 154 tahun 2017, Mili menjelaskan, Gubernur telah menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute Light Rail Transit (LRT).

Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan.

“Kalau baca Pergub itu, tidak ada celah bagi pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT. Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154,” jelas Milly.

Menurut RPJMD tahun 2018-2020, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 7 koridor LRT dengan total panjang sekitar 110 km. Pada saat ini, PT Jakpro telah menyelesaikan pembangunan dan mengoperasikan rute Kelapa Gading Pegangsaan Dua – Velodrome sepanjang 5,8 km.

Sementara itu, PT Jakpro juga telah merampungkan fasilitas perawatan kereta yang mampu memenuhi kebutuhan rute LRT sepanjang 110 kilometer dan fasilitas sepanjang 40 kilometer. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya