Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Sebut Granat Asap di Monas bukan Milik Anggotanya

Ferdian Ananda Majni
04/12/2019 22:15
Polisi Sebut Granat Asap di Monas bukan Milik Anggotanya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Yusri Yunus(ANTARA)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Yusri Yunus, mengatakan, hasil pemeriksaan sementara tim Puslabfor Polri diketahui bahwa granat asap yang meledak di Monas dan melukai dua orang anggota TNI bukan milik kepolisian.

"Nggak ada, ndak ada punya polisi. Siapa bilang punya polisi," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Yusri belum menjelaskan, tetapi menegaskan bahwa granat asap itu bukan milik anggota kepolisian.

"Nggak ada, nggak ada punya polisi, siapa bilang punya polisi? Nggak ada," tegas Yusri.

Ia tak memungkiri, dugaan sementara penyebab ledakan yang melukai dua anggota TNI disebabkan granat asap. Namun, untuk kepastian kepemilikannya, ia meminta menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Mabes Polri.

"Perkembangan lainnya juga masih kita tunggu, dari Puslabfor juga masih menyelidiki serpihan-serpihan itu untuk bisa memastikan apakah itu memang granat asap atau yang lain, tapi dugaan awal, dugaan awal adalah granat asap," sebutnya.

Sejauh ini, pemeriksaan kedua korban masih tertunda. Sebab, mereka masih dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Masih dirawat intensif. Sampai hari ini kami belum periksa (korban), masih menunggu," terangnya.


Baca juga: Kepastian Jenis Granat yang Meledak di Monas Tunggu Uji Labfor


Yusri tak menyebut terkait perkembangan penanganan medis terhadap keduanya. Namun, ia memastikan mereka masih belum bisa dimintai keterangan.

"Penyidik lagi coba untuk bisa mengambil keterangan," lanjutnya

Menurutnya, pihaknya belum mendapatkan izin dari dokter yang menangani kedua korban untuk dimintai keterangan. Oleh karena itu, penyidik akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari dokter terkait waktu kesiapan keduanya dalam memberikan keterangan kepada polisi.

"Kita menunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidik," paparnya.

Yusri menegaskan pemeriksaan keduanya perlu dilakukan karena kesaksian mereka bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ledakan granat asap di Monas tersebut.

Sebelumnya, dua orang anggota Garnisun, Satker Pemakaman atas nama Serma Fajar dan Kopka Gunawan sedang melaksanakan olah raga bersama dengan jalan santai personel Garnisun.

Saat itu, kedua personel itu menemukan bungkusan plastik yang didalamnya ada satu buah granat, kemudian diambil dan meledak. Akibat dari ledakan kedua korban mengalami luka berat, yakni Serma TNI Fajar Arisworo.

Dia mengalami luka dan pergelangan tangan kiri putus. Jari tangan kanan ada dua jari putus, dari dada sampai ke leher luka bakar. Paha dan kaki luka kena percikan.

Kemudian korban Praka TNI Gunawan Yusuf dengan luka ringan sekitar tangan dan kaki kena percikan.

Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Gatot Subroto ruang unit gawar darurat (UGD) untuk pemeriksaan lebih lanjut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya