Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dukcapil DKI Pastikan tidak Ada Tenggat Pembaruan Kartu Keluarga

Kautsar Widya Prabowo
30/11/2019 11:39
Dukcapil DKI Pastikan tidak Ada Tenggat Pembaruan Kartu Keluarga
Hoaks soal tenggat pengurusan KK yang baru(Tangkapan layar pemberitaan palsu dari pesan berantai WhatsApp)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengklarifikasi kabar pembaruan Kartu Keluarga (KK) dengan tenggat akhir 2019. Kepala Dukcapil DKI Dhany Sukma memastikan informasi tersebut hoaks, karena pihaknya tidak memberi tenggat.

"Kami luruskan terkait informasi di media sosial yang mengatakan bahwa batas waktunya 31 Desember 2019 adalah tidak benar," ujar Dhany saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).

Dia mengakui pihaknya mengimbau masyarakat membarui KK karena ada format terbaru yang akan diaplikasikan ke dokumen itu. Pemerintah bakal menanamkan sistem barcode untuk efektifitas KK.

"Pemutakhiran data kartu keluarga di antaranya berfungsi agar penyaluran program pemerintah dan dana bantuan sosial lebih tepat sasaran," tuturnya.

Baca juga: Antrean e-KTP di Bekasi Capai 93 Ribu

Lebih lanjut, warga Jakarta yang ingin melakukan pemutakhiran data KK, dapat mendatangi kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.

Petugas Dukcapil akan melayani masyarakat, warga juga bisa mendaftar via aplikasi Alpukat Betawi.

Sebelumnya, tersebar informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan agar dapat memperbarui KK sebelum 31 Desember 2019.

Jika tidak dilakukan hingga 1 Januari 2020, masyarakat harus mengurus pembaruan KK ke Dukcapil.

"Bila ibu bapak mau ambil KK baru, mohon KK lamanya dibawa serta karena KK lama itu akan diserahkan kembali ke kelurahan bagian kependudukan catatan sipil (dukcapil)," tulis informasi hoaks itu. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya