Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hotel di TIM Batal, DPRD Minta Jakpro Rombak Skema Bisnis di TIM

Putri Anisa Yuliani
29/11/2019 19:06
Hotel di TIM Batal, DPRD Minta Jakpro Rombak Skema Bisnis di TIM
Proses revitalisasi TIM(MI/Pius Erlangga)

DPRD DKI Jakarta meminta PT. Jakarta Propertindo untuk merombak skema bisnisnya dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Hal itu karena Jakpro bukan hanya mengerjakan proyek revitalisasi TIM, tapi juga bertanggung jawab terhadap pengelolaan TIM.

Perombakan skema binis itu diperlukan setelah rencana pembangunan hotel berbintang atau Wisma TIM dibatalkan, sehingga model bisnis pengelolaan TIM pun harus berubah.

"Kita butuh penjelasan seperti ini agar masing-masing dewan bisa berasumsi dan asumsinya itu tidak seragam. Itu jadi berita itu kalau misalnya beda-beda. Itu dipermasalahkan itu. Makanya saya panggil ke sini biar asumsinya seragam. Bahwa rencananya seperti apa," ungkap Ketua Komisi B DPRD Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/11).

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menegaskan, pembatalan pembangunan hotel di TIM bukan berarti pembatalan seluruh proses revitalisasi TIM.

Pandapotan menyebut Jakpro harus melanjutkan proyek itu karena Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk proyek itu telah dikucurkan tahun ini dan akan kembali dikucurkan tahun depan hingga selesai pada 2021.

Baca juga : DPRD Enggan Batalkan Penghapusan Anggaran Bangun Hotel TIM

"Kalau kata saya tidak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk," tegasnya.

Di sisi lain, Corporate Secretary PT Jakpro Hanni Summarmo menyebut pihaknya menghargai keputusan DPRD untuk membatalkan pembangunan Wisma TIM.. Saat ini Jakpro tengah mendiskusikan lebih lanjut mengenai proyek tersebut.

Ia juga membantah telah menghentikan proyek hotel karena hingga saat ini proyek itu belum dimulai.

Hal itu sekaligus menjawab pemberitaan Media Indonesia, Kamis (28/11) yang menyebut Jakpro menghentikan proyek Wisma TIM sesuai arahan DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020.

"Bagaimana kami menghentikan sesuatu yang belum dimulai," kata Hanni.

Baca juga : Jakpro Setop Pembangunan Wisma TIM

Ia menegaskan saat ini tahap revitalisasi TIM adalah masih dalam pematangan lahan dan pra-konstruksi khusus untuk pembangunan Masjid Amir Hamzah.

"Hotel, Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, dan Galeri Seni ada di tahap 1. Tapi saat ini kami masih berfokus pada Masjid Amir Hamzah. Keputusan untuk menghentikan proyek bukan ada pada Jakpro," ungkapnya.

Ia pun menargetkan pekan depan akan ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek revitalisasi TIM.

Sebelumnya, revitalisasi TIM dimulai Juli tahun ini dengan anggaran Rp1,8 triliun yang dikucurkan dalam sistem tahun jamak (multiyears) hingga 2021. Jakpro membangun hotel diperuntukkan untuk optimalisasi pendapatan serta ruang pameran bagi karya para seniman.

Optimalisasi pemasukan dari hotel akan digunakan untuk biaya pemeliharaan sarana TIM. Namun, pembangunan hotel ditolak oleh seniman serta DPRD DKI. PMD ke Jakpro pun dipangkas cukup besar dari semula Rp5,6 triliun menjadi Rp2,7 triliun. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya