Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

DPRD Enggan Batalkan Penghapusan Anggaran Bangun Hotel TIM

Selamat Saragih
29/11/2019 16:00
DPRD Enggan Batalkan Penghapusan Anggaran Bangun Hotel TIM
Proyek revitaliasasi kawasan TIM(MI/PIUS ERLANGGA)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif, menjelaskan, pihaknya terpaksa memangkas anggaran pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) sebesar Rp400 miliar. Proyek ini rencananya dikerjakan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Syarif menambahkan, seluruh anggota DPRD DKI sepakat tidak ada pembangunan hotel di kawasan budaya itu. Mayoritas anggota DPRD DKI merasa keberatan pembangunan hotel tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Meski Pemprov DKI Jakarta berdalih bahwa tidak membangun hotel melainkan wisma untuk seniman dari luar kota maupun internasional.

"Kalau Jakpro seperti DPRD tidak akan ubah anggaran untuk bangun hotel, karena itu menjadi concern publik. Walau pun wisma itu tetap sebagai penginapan, DPRD enggak mau," kata Syarif, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Masyarakat yang menolak khususnya datang dari kalangan seniman. Para seniman tidak ingin hotel komersial berdiri di kawasan budaya. Pemangkasan anggaran bukan hanya karena adanya permintaan masyarakat.

Menurut Syarif, keputusan itu merupakan keputusan politik legislatif yang menganggap sejumlah anggaran perlu dirasionalisasi karena adanya defisit anggaran.

"Kalau begini berarti itu keputusan politik DPRD. Dilakukan rasionalisasi pun gubernur yang soal pinjaman daerah. Menurut saya wajar dan Gerindra akan diskusi kembali yang mana yang perlu dikurangi," ungkapnya.

Syarif menyampaikan, bisa saja mata anggaran PT Jakpro untuk pembangunan hotel di TIM ditambah bila Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan realisasi pendapat asli daerah (PAD) tahun 2020.

"Kalau diyakinkan terus dapat balance dalam PAD, ya silakan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakpro.

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakpro sebesar Rp400 miliar. Dana itu untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

"PMD sudah kami potong Rp400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik