Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

WNA Tiongkok Pelaku Fraud Diserahkan ke Imigrasi

MI
28/11/2019 22:20
WNA Tiongkok Pelaku Fraud Diserahkan ke Imigrasi
WNA Tiongkok Pelaku Fraud Diserahkan ke Imigrasi(ANTARA)

DIREKTUR Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya telah menyerahkan 80 WNA Tiongkok yang terlibat dalam kasus telecommunication fraud atau penipuan dengan menggunakan media telekomunikasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.

“Sesuai koordinasi kami dengan dir intelkam dan juga imigrasi direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke imigrasi untuk proses lebih lanjut,” kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Menurutnya, polisi menetapkan 85 warga negara Tiongkok sebagai tersangka. Namun dalam pemeriksaan secara intensif diketahui bahwa 5 orang diantaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Dia menambahkan, proses penyidikan lebih lanjut akan diserahkan kepada kepolisian Tiongkok. Sedangkan proses deportasi 80 tersangka itu merupakan wewenang Ditjen Imigrasi.

“Kami menerima permohonan dari Cina dan Kedubes Cina untuk membantu dilakukan penangkapan kasus penipuan online ini. Dimana banyak yang jadi korban warga Cina. Kami sudah lakukan penyelidikan dan saat ini kita sudah dapatkan dan tetapkan,” tandasnya. (Fer/J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya