Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan skuter listrik yang dimiliki pribadi serta dijadikan angkutan transportasi masih diperbolehkan untuk melintas di jalan raya.
Syafrin menyebut skuter listrik pribadi diperbolehkan menggunakan jalur sepeda sesuai Peraturan Gubernur Nomor 128 tahun 2019 tentang Jalur Sepeda.
"Peraturan gubernur memberikan ruang kepada masyarakat yang sudah jadikan alat angkut perorangan ini sebagai alat tranportasi. Tapi mereka hanya boleh lewat di lajur sepeda. sebagimana di kota besar seperti singapur. Kan hanya boleh lewat jalur sepeda. Di Prancis. kota coba komper dengan kota besar lainnya tadi," ungkap Syafrin di Balai Kota, Rabu (27/11).
Dalam hal menggunakan skuter pribadi, masyarakat dinilai sudah memiliki kedewasaan dalam berkendara sehingga sangat memerhatikan keamanan dan berperilaku yang baik dalam berlalu lintas di jalan raya.
Baca juga : Nekat Gunakan Skuter Listrik di Jalan Bisa Dipenjara
"Kalau yang skuter pribadi yang dijadikan alat angkut perorangan. Dia sudah memahami bahwa dia bertransportasi dengan alat angkut perorangan yang memiliki resiko sehingga memiliki standar keselamatan sendiri," ujarnya.
Sementara itu, khusus untuk skuter listrik Grab Wheels menurutnya pelarangan melintas di jalan raya berlaku. Sebabnya, tidak semua pengguna Grab Wheels teredukasi dan tertib dalam berkendara.
Untuk itu, hingga kini Grab Wheels hanya boleh dikendarai di kawasan tertentu seperti GBK dan Monas.
"Grab Wheels itu dari aspek pengguna, mereka ada anak-anak. Mereka cuma jadikan sebagai atraksi. Wahana untuk permainan. Begitu ada orang perorangan yang sudah jadikan alat angkut perorangan, alat transportasi. inilah yang akan difasilitasi oleh pemerintah," tegasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved