Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBANYAK 1.200 kendaraan mewah di DKI Jakarta diketahui belum membayarkan pajak kendaraan. Potensi pajak yang dapat diraih dari kendaraan mewah itu mencapai Rp30 miliar.
"Belum lagi potensi denda, tapi kita menyebutnya itu potensi pendapatan kita dari situ. Nilainya mencapai Rp30 miliar," kata Wakil Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko di Balai Kota, kemarin.
Kendaraan yang dikenai pajak kendaraan mewah ialah kendaraan dengan nilai beli di atas Rp1 miliar. Yuandi menyebut sudah melakukan berbagai upaya untuk mengejar para pemilik kendaraan agar membayarkan pajaknya, salah satunya dengan melakukan pemblokiran KTP.
"Kita blokir KTP pemilik kendaraan. Yang diblokir itu pajaknya. Jadi yang bersangkutan tidak dapat melakukan pemindahan kepemilikan atau menerbitkan STNK," ungkapnya.
Selain itu, BPRD DKI juga melakukan upaya penagihan pajak door to door. Menurutnya, dari upaya door to door itu dirinya menemukan banyak pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan KTP orang lain untuk melakukan pembelian kendaraan mewah.
"Nah, kasus-kasus itu kami temukan justru saat melakukan door to door ini. Maka, kita harapkan dengan pemblokiran ini, pemiliknya yang asli datang ke kami dan memproses ini," ungkapnya. Untuk meminimalisasi kasus serupa, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI. (Put/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved