Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Komisi B Segera Panggil Pimpinan Bank DKI

Sri Utami
20/11/2019 10:59
Komisi B Segera Panggil Pimpinan Bank DKI
Pegawai melayani nasabah, di Kantor Kas PT Bank DKI Syariah(ANTARA/HO/Usman)

KOMISI B DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan Bank DKI untuk menjelaskan raibnya uang Rp32 miliar yang diduga dicuri 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Anggota Komisi B DPRD Ahmad Yani mengatakan pemanggilan terssebut harus diakukan untuk mengetahui duduk masalah dugaan pembobolan aset daerah tersebut.

"Kami secepatanya akan memanggil pihak Bank DKI untuk meminta penjelasan masalah ini termasuk manajemennya seperti apa. Sekarang kami sedang kunjungan kerja," ujar Yani saat dihubungi, Rabu (20/11).

Baca juga: Tuntaskan Kasus Bank DKI di Ranah Hukum

Menurutnya, permasalahan tersebut harus ditempuh dengan jalur hukum selain DPRD harus mengetahui dan membenahi berbagai mekanisme manajemen bank DKI.

"Tetap harus jalur hukum ada proses penyelidikan," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik