Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
OKNUM anggota Satpol PP Jakarta Barat diselidiki Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian uang dari rekening Bank DKI.
Pencurian uang tersebut menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dilakukan karena awalnya para oknum anggota Pegawai Tidak tetap (PTT) Satpol PP itu mengambil uang di ATM Bersama namun saldo tidak berkurang. Pengambilan uang pun dilakukan berulang kali.
Arifin menyebut pengambilan uang dari rekening Bank DKI sudah dilakukan sejak Mei. Ia pun mempertanyakan kinerja sistem Bank DKI karena kejanggalan tersebut baru terendus saat ini.
"Menurut pengakuan mereka, sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei lanjut sampai Agustus. Kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Senin (18/11).
Baca juga: Satpol PP DKI Bantah Anggotanya Terlibat Pembobolan Bank
Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu pun menegaskan pihaknya sudah menyerahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Arifin menegaskan jika hasil penyelidikan Polda Metro Jaya mengindikasikan adanya itikad tidak baik dari para oknum Satpol PP, ia siap memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca juga: Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman
Ia menyebut total ada 12 orang oknum Satpol PP yang melakukan tindakan pencurian uang tersebut.
"Tidak hanya bertugas di Satpol PP Jakbar tetapi juga di Satpol PP Jaksel dan Jaktim," ungkapnya.(OL-5)
Perubahan call name ini menandai dimulainya fase baru transformasi PT Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional.
Gubernur DKI Pramono Anung mengapresiasi proses konsolidasi yang dilakukan kedua bank sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus wujud kolaborasi antarwilayah.
Realisasi transaksi digital di Kepulauan Seribu terus tumbuh positif
Bank DKI turut mendukung terwujudnya integrasi transportasi publik di Jakarta melalui sistem pembayaran non-tunai yaitu JakCard.
Keuntungan cuma bertahan setahun. Jika dilihat, total kerugian sampai Rp15 triliun pada 2021, juga dinilai tidak masuk akal.
Rencana penyidikan dalam kasus ini penting dibuat matang, untuk memastikan kasus kelar sampai persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved