Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lelang Jabatan Pejabat Pemprov DKI Dibuka

Sri Utami
13/11/2019 16:22
Lelang Jabatan Pejabat Pemprov DKI Dibuka
ilustrasi -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Umum Pemprov DKI Jakarta(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka masa pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang saat ini kosong yakni Kepala Bappeda dan Kadis Pariwisata DKI Jakarta. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan seleksi terbuka tersebut telah dilakukan sejak surat No 24 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan TInggi Pratama di Lingkungan Pemerintah DKI Jakarta diterbitkan 12 November 2019. 

"Sudah dibuka hari ini dan 15 hari ke depan pendaftarannya," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/11).

Lebih lanjut dijelaskan dalam seleksi untuk eselon dua tersebut peserta harus memenuhi 16 peryaratan umum dan dua persyaratan khusus. 

"Tentu saja ada persyaratan yang harus dipenuhi yang paling umum dia berstatus pegawai negeri sipil dan usia setinggi tingginya 56 tahun," ujarnya.

Baca juga: Dishub DKI Beri Sanksi Pengguna Otopet Listrik yang Melintas JPO

Seleksi terbuka tersebut dilakukan beberapa tahapan seleksi di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis dan makalah, tes kompetensi, kesehatan dan wawancara. 

"Pendaftarannya dilakukan secara online dan jadwal tahapannya sudah dibuat hingga pengumuman akhir pada 20 November," imbuhnya. 

Sementara itu terkait dengan tim ad hoc yang dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengawasi kinerja SKPD DKI. Menurutnya tim tersebut saat ini masih berproses untuk menyelidiki mundurnya Kepala Bappeda dan Kadis Pariwisata. 

"Masih berproses," ucap Chairil. 

Sebelumnya dua pejabat PNS Pemprov DKI mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan dan Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaidi mundur dari posisinya di tengah pembahasan anggaran 2020. 

Rencananya Edy akan dipanggil untuk diperiksa tim ad hoc pada 1 November tapi hal itu urung dilakukan karena Edy lebih dulu mengundurkan diri pada 31 Oktober lalu. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya