Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMERINTAH Kota Bekasi mendapat tiga unit kapal pembersih sungai. Hal ini akan digunakan untuk membersihkan sampah-sampah di kali yang selama ini masih menggunakan metode manual.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menyampaikan, tiga unit kapal pembersih sungai tersebut rencananya akan dioperasikan di tiga lokasi di antaranya, Hutan Bambu, Bendung Prisdo; Perumahan Delta Pekayon, dan di Situ Gede, Rawa Lumbu.
“Sekarang baru satu yang datang, lokasi pertama akan dioperasikan di Bendung Prisdo atau Hutan Bambu Bekasi sebab di sana kan ujungnya Kali Bekasi,” ungkap Yayan, Rabu (13/11).
Yayan menjelaskan, sistem kerja kapal pembersih sungai tersebut adalah dengan menjaring sampah-sampah yang ada di sungai. Kapasitas sampah yang mampu dijaring adalah sebanyak 200 hingga 300 kilogram.
Adapun, kata dia, ukuran kapal pembersih sampah sungai turtersebut tidak terlalu besar. Sehingga bisa dioperasionalkan di lokasi yang tidak terlalu lebar.
“Ini juga bisa menghemat tenaga karena kapal juga bisa menggiring sampah ke tepi sungai, nanti tim dari UPTD yang akan angkut keluar,” jelas dia.
Saat ini, lanjut dia, Dinas LH Kota Bekasi masih menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan mengatur tata laksana kapal tersebut.
“Sambil nunggu kapal yang lain datang SOPnya sedang disusun, tapi sekarang sudah bisa dilihat di Bendung Prisdo,” imbuh dia.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, tiga unit kapal pembersih sungai tersebut diberikan oleh ‘waste for change’ pada Kota Bekasi. Pemberian ini sekaligus menjadikan Kota Bekasi sebagai pilot project program penggunaan kapal pembersih sungai.
“Aktivitas pembersihan sungai memang akan difokuskan pada pembersihan sampah,” kata dia.
Namun, Ia berharap, sampah bisa dicegah langsung pada sumbernya agar sampah tidak dibuang ke aliran sungai. Hal ini bisa dilakukan dengan menciptakan kesadaran akan lingkungan.
“Dengan adanya bantuan ini maka akan mempermudah kita untuk pembersihan,” tandas dia. (Gan/OL-09)
KLH/BPLH tegaskan target 100% sampah terkelola 2029 lewat larangan open dumping, kewajiban industri, dan kolaborasi lintas sektor di Indo Waste 2025.
Pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar energi lain seperti untuk bahan bakar PLTU dan energi listrik.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved