Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kasus Pembunuhan Mirna Berawal dari Australia

Golda Eksa
03/2/2016 15:50
Kasus Pembunuhan Mirna Berawal dari Australia
(ANTARA/Meli Pratiwi)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menerima informasi akurat dari Polisi Federal Australia (AFP) terkait penyidikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27. Informasi tambahan tersebut nantinya akan melengkapi pemberkasan berita acara perkara (BAP) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (3/2). "Kita sudah diberikan informasi dan sudah cukup signifikan untuk penyidik menguatkan alat bukti," katanya.

Keterangan yang disampaikan AFP, sambung Iqbal, tidak bisa disampaikan ke publik. Iqbal bahkan enggan membeberkan apakah informasi tersebut terkait dengan aktivitas Mirna atau tersangka Jessica Kumala Wongso, 27, selama berada di Negeri kangguru.

Namun, sambung dia, data-data yang diberikan AFP menyiratkan bahwa kasus pembunuhan pengantin baru itu diduga berlatar dari Australia. Saat ini penyidik tengah mengidentifikasi semua saksi penting guna membuat terang adanya pelanggaran tindak pidana.

"Saya tidak bisa sebutkan kepada J (Jessica) atau M (Mirna). Saya sebutkan secara global saja background saksi, tersangka. Makanya police to police dengan AFP tadi digunakan untuk lebih detail sehingga itu merupakan alat bukti," jelasnya.

Iqbal menambahkan, alat bukti yang dikantongi penyidik, antara lain keterangan saksi, ahli, dokumen, dan petunjuk, dianggap sudah cukup untuk menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan biasa.

Hanya saja seluruh alat bukti itu belum bisa dituangkan ke dalam BAP lantaran masih ada beberapa bukti yang perlu dikuatkan. Setelah BAP rampung maka penyidik akan mengajukan berkas tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati DKI agar bisa dilanjutkan dengan proses persidangan.

"Kami tidak ada kurang alat bukti, hanya penguatan saja. Kalau ditanya saat ini, penyidikan sudah mengalami kemajuan sangat pesat dari detik per detik. Kami juga tidak bisa menyampaikan alat bukti apa saja ke masyarakat karena takut nanti malah membentuk opini," terang dia.

Mengenai pernyataan Dermawan Salihin di salah satu stasiun televisi tentang temuan sejumlah peristiwa janggal pascakematian putrinya, tambah Iqbal, tetap menjadi catatan penyidik. Dermawan rencananya akan kembali diperiksa untuk memberikan penjelasan resmi seputar informasi yang dimilikinya.

"Tentu dia akan diminta keterangan dan dituangan dalam BAP. Tetapi, kami sendiri punya petunjuk yang artinya informasi sekecil apapun tidak diabaikan. Bahkan kami juga buka hotline untuk kasus ini," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik