Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Predator Anak Ditangkap di Jakarta Pusat

MI
12/11/2019 22:40
Predator Anak Ditangkap di Jakarta Pusat
Predator anak(Ilustrasi)

POLRES Jakarta Pusat menangkap Susmanto, 52, atas tindakan asusila kepada empat orang anak di bawah umur. Tersangka memuluskan aksinya dengan dalih mengajak korban berjalan-jalan. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya memburu tersangka atas laporan dari salah satu orangtua korban yang anaknya merasa sakit. Kepolisian menangkap tersangka pada 3 November 2019 di kediamannya, Jakarta Pusat.

Setelah dimintai keterangan, tersangka diketahui bekerja sebagai kurir di salah satu perusahaan ekspedisi. Dari keterangan tersangka pula, polisi mengetahui jika tindakannya bukanlah yang pertama kali.

Dia mengatakan, tersangka mengaku sudah melakukan aksi serupa sejak 2017. Tersangka memiliki keinginan menyetubuhi bocah di bawah umur karena terpengaruh video porno yang kerap ditonton. Empat korban di antaranya FL, FN, dan FS berusia 9 tahun. Sementara itu, korban dengan inisial AF, berusia 11 tahun.

Susatyo menjelaskan, awalnya tersangka mengajak korban berenang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Senen. Tersangka merayu korban dengan iming-iming akan diajak belanja ke Pasar Jatinegara untuk membeli makanan burung. "Setelah berhasil membujuk korban, tersangka membawa korban ke kantornya, kan saat itu dalam keadaan sepi. Tersangka kemudian melakukan pelecehan ke korban," kata dia. (Tri/Medcom/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya