Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BERAGAM tanggapan muncul di tengah-tengah masyarakat terkait sejumlah kebijakan perpajakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta. Khususnya terkait dengan kebijakan keringanan pajak daerah serta pembebasan PBB-P2 bagi warga kehormatan DKI Jakarta.
Sumardiansyah Perdana Kusuma misalnya, sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pembebasan PBB-P2 bagi warga kehormatan sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 28 Tahun 2019.
Dalam Pergub tersebut menerangkan bahwa para warga kehormatan seperti perintis, pahlawan dan veteran mendapatkan pembebasan PBB untuk rumah pertama sampai tiga generasi, serta pendidik guru dan dosen hingga dua generasi.
"Ini hal yang patut diapresiasi. Pembebasan warga kehormatan dari PBB merupakan salah satu cara mengapresiasi kiprah mereka yang selama ini dianggap sudah berjasa untuk bangsa dan negara," ungkap Sumardiansyah yang juga Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) itu, kepada Media Indonesia, Sabtu (8/11).
Dia pun membenarkan selama ini memang banyak ditemukan berbagai kasus beban PBB yang tinggi dari para warga kehormatan yang lantas berdampak pada berpindah tangannya rumah mereka dari generasi selanjutnya. Misalnya saja, kediaman Adam Malik. Begitu pula, rumah Bung Hatta dan Bang Ali Sadikin yang memiliki beban PBB tinggi serta harus ditanggung oleh keluarganya atau ahli warisnya.
"Ketiga tokoh ini semuanya tinggal di daerah Menteng yang notabenenya tarif PBB di sana tergolong mahal sampai jutaan atau bahkan puluhan juta untuk tanah atau bangunan dengan luas di atas 100 meter persegi. Padahal kalau kita melihat historinya para tokoh tersebut sangat luar biasa dengan apa yang mereka perbuat bagi bangsa dan negara," pungkas Sumardiansyah.
Rizal, warga DKI Jakarta lain, pun mengapresiasi kebijakan keringanan pajak dari Pemprov DKI. Ia menilai hal tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya yang memang memiliki kendaraan bermotor. "Saya seringkali lupa membayar pajak karena kesibukan hingga ditunda terus. Dengan kebijakan ini, saya sangat senang," tutur Rizal.
Warga lainnya, Andi, berharap kebijakan penegakan wajib pajak nantinya bisa konsisten dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta. Jika tidak konsisten, dikhawatirkan kebijakan itu tidak akan berdampak signifikan.
"Pemprov DKI juga harus dapat meyakinkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak. Jangan sampai masyarakat memiliki perspektif pajak yaitu hanya mengambil uang dari saku. Jadi, kesadaran masyarakat itu harus dibangun," tutup Andi. (Dro/S5-25)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved