Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya membongkar kasus penipuan bermodus transaksi pembelian tanah dan rumah di wilayah Jakarta.
"Penipuan ini berkaitan jual beli tanah atau properti, nanti akan kita kembangkan, diduga berkaitan dengan kasus lain dan dengan tersangka penipuan yang sudah masuk ke kejaksaan," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Argo menyebutkan, dalam kasus penipuan jual beli tanah dan rumah terdapat dua orang tersangka, yaitu N dan W. Dalam menjalankan aksi, para pelaku menipu korban yang hendak menjual rumah di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Mei 2019.
"Dengan berbagai cara, dia komunikasi, penjual rumah percaya karena pelaku memberikan DP sekitar Rp150 juta. Harga rumah yang dijual 4,5 miliar," terangnya.
Selanjutnya, tersangka W berpura-pura berperan sebagai pembeli yang berniat membeli rumah tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Rp166 Miliar untuk Septic Tank Komunal
"Tersangka W berpura-pura mendatangi korban sebagai pembeli. Dia dengan berbagai cara dan komunikasi sehingga korban percaya. Dia bahkan memberikan down payment (uang muka) sebesar Rp150 juta," terangnya.
Argo menambahkan, tersangka W memberikan uang muka pembelian rumah, korban lalu menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) rumahnya. Kemudian tersangka W menunjuk rekannya yakni tersangka N sebagai notaris.
"Dengan adanya DP, otomatis penjual rumah percaya. Korban memberikan sertifikat dibuat sebagai perjanjian jual beli. Dari tersangka W, diberikan ke notaris di Cianjur," lanjutnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, saat jatuh tempo pada Juli 2019, korban bertanya kepada pelaku mana hasil transaksi penjualan rumah, karena tidak mendapatkan kabar dan kepastian guna melunasi uang pembelian rumah tersebut.
"Ternyata sertifikat sudah dijaminkan ke pihak ketiga atau digadaikan. Dia merasa dirugikan, saat ini kita lakukan penahanan terhadap W dan N," paparnya.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. (OL-1)
Cari inspirasi rumah sederhana dan aesthetic? Temukan 10 desain rumah minimalis, modern, dan nyaman untuk keluarga. Lihat ide terbaik di sini!
Stimulasi sensorik sendiri melibatkan penggunaan panca indra anak mulai dari penglihatan hingga sentuhan sehingga anak bisa memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) untuk mengingatkan seluruh masyarakat akan perlindungan dan pemenuhan hak anak. kenyamanan dan keamanan rumah sebagai tempat anak tumbuh
Miliki rumah impian di Podomoro Golf View lewat KPR BRI Mini Expo! Nikmati bunga mulai 1,5% dan berbagai promo menarik hanya di sini.
Rumah subsidi yang semakin kecil tidak hanya berdampak pada kenyamanan fisik, tetapi juga mengganggu kualitas hubungan antara anggota keluarga.
Rumah masih menjadi sesuatu yang sulit dimiliki oleh anak muda di Indonesia saat ini. Faktor ekonomi dan sosial menjadi kendala utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved