Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEKELOMPOK massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia akan menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10). Ratusan personel gabungan disiagakan di lokasi.
"Berdasarkan izin, estimasi masa sekitar 500 sampai 750 orang yang akan berunjuk rasa, petugas pengamanan gabungan yang diturunkan ke lokasi ada 500 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).
Argo menjelaskan berdasarkan keterangan mereka dalam surat izin, para peserta aksi akan menolak kenaikan upah minimum yang sudah direncanakan pemerintah pada 2020 sebesar 8,51%.
Baca juga: Buruh Bekasi Minta UMSK Naik 15%
"Mereka menuntut menaikkan upah minimum 2020 , tolak peraturan pemerintah pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan juga menolak surat edaran menteri ketenagakerjaan," ujar Argo.
Demo buruh direncanakan digelar menjelang pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 1 November 2019.
Pada Rabu (30/10), buruh akan beraksi di Balai Kota DKI Jakarta. Pada Kamis (31/10), aksi akan dilakukan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Pada rentang 1 - 15 November 2019, buruh juga akan menggelar aksi serupa di kota-kota industri di Indonesia, menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota paling lambat 21 Desember 2019. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved