Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PKS Belum Tetapkan Nasib Syaikhu Sebagai Cawagub DKI Jakarta

Putri Anisa Yuliani
20/10/2019 16:13
PKS Belum Tetapkan Nasib Syaikhu Sebagai Cawagub DKI Jakarta
Politikus PKS Ahmad Syaikhu (kanan).(MI/Bayu Anggoro)

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) belum membuat keputusan terkait posisi Ahmad Syaikhu di pencalonan wakil gubernur DKI Jakarta.

Selain menjadi cawagub DKI bersama kader PKS lainnya yakni Agung Yulianto, Syaikhu juga tercatat menjadi anggota DPR RI 2019-2024.

Anggota Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan saat ini Syaikhu masih cawagub DKI.

"Ya sejauh ini belum ada keputusan administrasi maupun politik yang dibuat PKS. Posisi cawagub masih dua orang yakni Pak Agung dan Pak Syaikhu," kata Suhaimi saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (20/10).

Suhaimi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga mengatakan pihaknya belum berkomunikasi lebih jauh dengan Dewan Pimpimam Pusat (DPP) PKS mengenai nasib Syaikhu.

Di sisi lain, nasib Syaikhu bisa saja berada di tangan panitia khusus (pansus) atau panitia pemilihan (Panlih) wagub DKI yang dibentuk DPRD DKI Untuk memproses pemilihan.

Dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta di DPRD DKI hanya perlu membentuk pansus atau panlih. Namun, untuk tata tertib pemilihan DPRD sepakat menggunakan tatib yang sudah dibuat oleh pansus pemilihan wagub di periode sebelumnya.

"Bisa saja nanti pansus atau panlih yang dibentuk menanyakan Pak Syaikhu maunya bagaimana. Karena saat pansus atau panlih itu terbentuk akan ada pendataan ulang untuk keduanya. Di situlah bisa dipastikan," ungkapnya.

Sementara itu, pemilihan wagub DKI menurut Suhaimi tidak akan berlangsung lama lagi. Sebab, pekan depan dipastikan alat kelengkapan DPRD DKI sudah terbentuk.

"Senin besok (21/10) itu paripurna pengesahan AKD. Setelah itu bisa kita langsung proses pemilihan wagub DKI," ungkap mantan Ketua Komisi B itu.

Sebelumnya, posisi wagub DKI telah satu tahun lebih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang mencalonkan diri menjadi cawapres pada Pilpres 2019 lalu.

Dua cawagub yang berasal dari PKS yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu diajukan ke DPRD sejak Februari silam. Namun, DPRD belum juga melakukan pemilihan hingga akhirnya Syaikhu yang juga maju sebagai calon legislatif tingkat 1 atau DPR RI terpilih dan ikut dilantik pada 1 Oktober lalu.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya