Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi isyarat bahwa calon wakil gubernur DKI Jakarta yang ada saat ini kurang memenuhi kriteria ideal yakni kurang pemahaman terhadap masalah Jakarta.
Prasetyo dalam tiap kesempatan kerap mengatakan cawagub DKI harus lah sangat memahami masalah-masalah Jakarta. Hal itu kembali disampaikan di depan awak media usai pelantikannya menjadi ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10). Periode 2019-2024 menjadi masa kepemimpinan Prasetyo yang kedua setelah pada periode 2014-2019 lalu juga menjabat sebagai ketua DPRD DKI.
"Yang paling penting itu harus memahami masalah Jakarta. Karena masalah di Jakarta ini sangat banyak, sangat rumit," kata Prasetyo, Senin (14/10).
Ini bisa menjadi isyarat bahwa dua cawagub yang ada saat ini Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tidak memenuhi kriteria itu. Padahal Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto telah diajukan menjadi cawagub sejak Februari lalu untuk dipilih menggantikan Sandiaga Uno yang undur diri pada Agustus 2018 guna menjadi cawapres pada Pilpres 2019.
Namun, usai Pansus Pemilihan Wagub menyerahkan draf tata tertib pemilihan, pemilihan wagub urung jua dilakukan dengan berbagai sebab.
Baca juga: Jadi Anggota DPR, Syaikhu Tetap Diusung PKS Isi Cawagub DKI
Ia pun menampik tidak memprioritaskan pemilihan wagub DKI di akhir masa jabatan kepemimpinannya pada periode sebelumnya.
Ia hanya berupaya memberikan waktu kepada dua partai pengusung pemenang Pilkada 2017 Anies Baswedan-Sandiaga Uno yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra untuk berkonsolidasi.
Prasetyo lagi-lagi memberikan isyarat agar kedua partai pengusung mempertimbangkan kembali dua cawagub yang diajukan.
"Saya rasa nggak mandek. Ini ranahnya partai pengusung. Mereka berdua harus duduk bareng menentukan calonnya siapa yang mau diajukan dan harus mengerti masalah Jakarta," ungkapnya.
Politikus PDIP ini akan segera mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah pembentukan AKD selesai, barulah ia bisa memproses pemilihan wagub.(OL-5)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved