Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengalah dan memilih merelakan aset berupa lahan di Kampung Akuarium ditempati warga. Di atas lahan seluas 10.367 meter persegi itu akan tetap dibangun permukiman warga dengan model rumah susun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya akan merealisasikan hal itu tahun depan seusai revisi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).
"Saya rasa, kalau boleh memilih, kantor kelurahan di situ dengan tempat permukiman masyarakat, saya rasa pemprov akan angkat bendera. Ini lebih penting untuk masyarakat karena kantor kelurahannya sudah ada," kata Saefullah dalam konferensi pers di Balai Kota, kemarin.
Saefullah mengungkapkan membangun permukiman warga Kampung Akuarium juga sekaligus langkah Pemprov DKI menjalankan rencana strategis nasional daerah serta memenuhi kebutuhan warga akan layanan kependudukan.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu lebih lanjut menjelaskan terkait dengan revisi Perda 1/2014 tentang RDTR-PZ memang harus dilakukan tiap lima tahun melalui proses peninjauan kembali (PK) dahulu untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan. Momen inilah yang akan dimanfaatkan Pemprov DKI untuk mengakomodasi okupasi warga Kampung Akuarium terhadap lahan aset Pemprov DKI.
Ia pun berharap DPRD DKI segera membentuk kelengkapan dewan yang di antaranya terdiri atas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar bisa segera memproses revisi Perda 1/2014. Kawasan ini pernah digusur Ahok, kini Anies akan membangun kembali kawasan tersebut. (Put/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved