Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEBIJAKAN pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan nomor plat ganjil genap hingga kini belum mencapai target pengurangan jumlah volume kendaraan.
Sebulan pascaberlakunya perluasan ganjil genap di 16 ruas jalan, pengurangan volume kendaraan baru mencapai 29,58%. Padahal Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan pengurangan volume kendaraan sebanyak 40%.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut belum tercapainya target pengurangan volume kendaraan pribadi yang melintas diakibatkan belum berlakunya semua instrumen pengurangan penggunaan kendaraan pribadi. Instrumen tersebut terdapat pada Instruksi Gubernur No 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
"Ya, saat ini, pengurangan dari 25% meningkat menjadi 29,58%. Memang belum mencapai 40% karena baru ganjil genap saja yang berlaku. Yang lain di dalam Ingub kan belum," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (11/10).
Baca juga: Kamera ETLE Bertambah Pengawasan kian Ketat
Syafrin menyebut bukan hanya ganjil genap melainkan ada dua kebijakan lain dalam ranah Dishub DKI yang tercantum dalam Ingub 66/2019 untuk mengendalikan jumlah kendaraan pribadi dengan tujuan mengurangi polusi udara yakni kenaikan tarif parkir serta memperbanyak moda angkutan umum.
Untuk kenaikan tarif parkir, Syafrin menyebut pihaknya akan lebih dulu mengkaji kapasitas parkir yang ada di seluruh Jakarta baik parkir dalam gedung maupun parkir yang ada di badan jalan (on street).
"Dari situ kami akan membuat keputusan berapa kantong parkir yang harus dikurangi dan berapa besar tarif parkir dinaikkan," tandasnya.
Sementara itu, instrumen lainnya yakni peningkatan jumlah moda angkutan massal yakni Trans-Jakarta untuk mengangkut penumpang.
"Untuk angkutan Trans-Jakarta, kami berkomitmen terus menambah jumlah armada sehingga makin banyak bus-bus yang akan melayani masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Dishub DKI telah meresmikan perluasan ganjil genap pada 9 September lalu dengan target pengurangan volume kendaraan 40%.
Namun, dalam evaluasi tercatat pengurangan kendaraan hanya 29,58%. Kecepatan kendaraan bertambah dari 25km/jam menjadi 28,5km/jam. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved