Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Disengat Tawon, Tiga Orang Masuk Rumah Sakit di Bekasi

Gana Buana
09/10/2019 17:10
Disengat Tawon, Tiga Orang Masuk Rumah Sakit di Bekasi
Tiga orang anggota Polisi dari Mabes Polri dan enam warga diserang ribuan tawon di Kampung Ciawitali, Desa Pasawahan, Jawa Barat.(MI/ADI KRISTAN )

KEBERADAAN tawon sejatinya bisa menguntungkan. Namun kali ini, pertumbuhan sarang tawon ndas di wilayah Kabupaten Bekasi meresahkan warga.

Betapa tidak? Selama bulan ini saja tercatat sudah tiga orang harus mendapat perawatan media akibat disengat tawon mematikan ini.

“Sudah ada tiga korban dan masih dalam perawatan rumah sakit akibat sengatan tawon ndas,” ungkap Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, Rabu (9/10).

Baca juga: Astaga, Bisa Tawon Ternyata Lebih Berbahaya dari Ular

Menurut Adhi, tiga korban tersebut satu di antaranya masih berusia balita. Ia tersengat saat berada di rumahnya di Perumahan Alamanda Tambun Utara. Adapun  satu orang dewasa tersengat saat berada di rumahnya di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, dan satu orang lagi tersengat saat akan mengevakuasi sarang tawon ndas di Kecamatan Tambun.

“Semua korban sampai masuk UGD,” imbuh dia.

Selama sepekan ini, kata Adhi, ada empat titik sarang tawon yang dievakuasi. Keempat titik itu tersebar Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Taman Kebalen Kecamatan Babelan, dan dua titik di Perumahan Alamanda Kecamatan Tambun Utara.

Sejauh ini diakui Adhi, evakuasi sarang tawon itu berdasarkan laporan dari warga. Karena mereka khawatir dengan keberadaan sarang tawon tersebut.

“Setelah dievakuasi kita musnahkan dengan cara direndam atau dijadikan umpan oleh pehobi pancing, tidak kami simpan khawatir jadi berkembang biak,” ujarnya. (Gan/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya