Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Sekjen PA 212 Ditetapkan sebagai Tersangka

(*/J-2)
09/10/2019 02:10
Sekjen PA 212 Ditetapkan sebagai Tersangka
Bernard Abdul Jabbar(istimewa)

Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat sosial Ninoy Karundeng. "Iya, sudah tersangka. Bersama satu orang lainnya bernama Fery," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Argo menjelaskan bahwa Bernard berada di lokasi saat Ninoy dianiaya, bahkan Bernard diduga ikut mengintimidasi Ninoy. Dengan ditetapkannya Bernard dan Fery sebagai tersangka, daftar tersangka penculikan dan penganiayaan Ninoy kini menjadi 13 orang. Adapun 11 orang lainnya yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya, yaitu ABK, RF, IA, AA, ARS, YY, Baros, S, TR, SU, dan R.

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai merekam dan menyebarkan video Ninoy, mengintimidasi, menganiaya, hingga mengancam untuk membunuh. Sebelumnya, diberitakan bahwa Ninoy diculik sejumlah orang ketika berada di tengah aksi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). (*/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya