Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kebijakan Ganjil-Genap Sesat Pikir

Insi Nantika Jelita
04/10/2019 11:00
Kebijakan Ganjil-Genap Sesat Pikir
Suasana area ganjil genap di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta Selatan.(MI/Saskia Anindya Putri )

KEBIJAKAN ganjil-genap tidak lepas dari kontroversi. Ada yang setuju ada yang menolak.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, termasuk yang tidak setuju dengan aturan perluasan ganjil-genap yang diberlakukan di Jakarta. Diketahui bahwa peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara akibat pencemaran udara yang terjadi.

Ia menganggap aturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu merupakan langkah yang salah dan sesat.

"Aturan ganjil-genap itu salah langkah, sesat pikir. Masalahnya yang jadi sumber utama pencemaran udara itu kendaraan sepeda motor. Dalam ganjil-genap hanya mobil yang dibatasi," ujar Puput, sapaan akrabnya di Kantor KPBB, Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (3/10).

Dari data KPBB diketahui bahwa kendaraan penghasil polutan tertinggi per harinya ialah kendaraan bermotor yang menghasilkan 8.500 ton polutan atau 44,53%. Urutan berikutnya ialah bus yang memproduksi 4.106 ton polutan atau 21,43%; dan mobil pribadi yang menghasilkan 2.712 ton polutan atau 16,11%.

Diketahui aturan perluasan ganjil-genap sudah ditandatangani Anies dalam peraturan gubernur (pergub) ini merupakan perubahan dari Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Selain itu, kebijakan itu juga primitif. Setiap polisi pelototin terus kendaraan mobil yang lewat (di jalur yang kena ganjil-genap)," kata Puput menambahkan.

Dirinya bersama Koalisi Pejalan Kaki mengaku setuju apabila untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan yang terjadi selama ini di Jakarta diterapkan aturan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.

Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal, dan Kerja sama Komnas HAM Esrom Hamonangan juga sependapat dengan Puput. Dia menyebutkan kebijakan Anies itu tidak efektif mengurangi polusi di Ibu Kota.

"Tidak efektif. Logikanya hari ini ada satu juta mobil berpelat ganjil, yang mengumpulkan 10 ribu ton polutan, besok nyumbang lagi 10 ribu ton dari mobil yang berpelat genap. Mengumpul di udara tiap harinya, ya enggak bisa kurangi polusi. Kalau mau, hujan terus tiap harinya," tandas Esrom. (Ins/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya