Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan menambah jalur sepeda dari Ragunan hingga Jalan HR Rasuna Said. Mereka menargetkan seluruh kecamatan yang ada di wilayahnya memiliki jalur sepeda pada 2020 mendatang.
"Jalur sepeda Jakarta Selatan akan dibuat dengan rute mulai dari Ragunan, Buncit, Mampang, sampai Rasuna Said. Sdah kita rapatkan. Insha Allah minggu depan kita launching," ujar Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Munjirin dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (28/9).
Menurutnya, pembuatan jalur sepeda dipilih dari Ragunan hingga Jalan HR Rasuna Said karena lokasi tersebut dilewati bus Transjakarta.
Lebih lanjut ia mengatakan jalur sepeda dari Ragunan sampai Jalan HR Rasuna Said merupakan jalur sepeda terpanjang di Jakarta Selatan, karena melewati empat kecamatan. Masing-masing Kecamatan Pasar Minggu, Mampang, Pancoran dan Setiabudi.
Sementara itu, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono menambahkan, anggaran untuk pembangunan jalur sepeda dari Ragunan sampai Jalan HR Rasuna Said dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar.
"Anggaran itu rencananya akan kami buat untuk marka ulang jalan yang sudah diaspal," tukasnya.
baca juga: Aksi Mujahid 212, Jalan Sekitar Monas Ditutup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggencarkan pembangunan jalur sepeda. Fasilitas tersebut disediakan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan volume kendaraan. Saat ini Pemprov DKI tengah membangun jalur sepeda sepanjang 500 kilometer di berbagai wilayah Ibukota. Terutama di kawasan yang diberlakukan ganjil genap. (OL-3)
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Dalam melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved