Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UNTUK mengamankan pesepeda yang melintas di jalur khusus sepeda, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memasang kamera electronic traffic lawforce enforcement (ETLE). Tujuannya untuk merekam para pelanggar.
"Sekarang kan dari kepolisian akan membangun kamera ETLE di beberapa koridor ganjil genap. Nah, paralel dengan itu, kita tetapkan untuk jalur sepeda di koridor ganjil genap. Kita akan kombinasikan," ujar Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo saat dimintai konfirmasi, di Jakarta, kemarin.
(Dishub) DKI Jakarta membenarkan bahwa terjadi banyak pelanggaran di jalur sepeda.
"Hari Sabtu (21/9), saya mendapat laporan jalur sepeda ternyata banyak diokupasi oleh ojek online dan parkir roda empat. Paling banyak itu di Jl Pemuda dan Jl Pramuka," papar Syafrin.
Menurut Syafrin, Dishub DKI akan melakukan patroli setiap 3 jam sekali dengan bersepeda lalu melakukan sterilisasi dan sosialiasi.
"Itu memang sifatnya masih uji coba dan sosialisasi. Jadi, kita sifatnya frekuentif dan preventif," tandas Syafrin.
Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno menegaskan kenyamanan jalur sepeda tidak akan dirasakan pesepeda selama mobilitas pengendara roda dua tidak dibatasi.
Menurut Djoko, pembatasan ruang gerak roda dua agar tidak mengokupasi jalur sepeda dapat dilakukan dengan memasang separator yang cukup seukuran dengan tinggi trotoar.
Selain itu, ada kabar baik lainnya, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan koneksi dengan angkutan massal menjadi salah satu kriteria sebuah jalan bisa dibangun jalur sepeda.
"Tujuannya untuk memudahkan warga yang hendak bermobilitas dengan angkutan massal, namun bisa tetap menggunakan sepeda," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Jakarta, kemarin.
Kritik dan denda
Maggi, pengendara sepeda motor, menyampaikan kritiknya atas keberadaan jalur sepeda. "Sebenarnya sih enggak terlalu perlu-perlu banget dibuat jalur khusus," ujar Maggi saat ditemui Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya, pengguna sepeda, khususnya di wilayah Jakarta Timur, masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan pengendara motor. "Jadi, jalan itu enggak bisa terpakai secara maksimal karena khusus sepeda doang kan?" lanjutnya.
Maggi bahkan menilai keberadaan jalur sepeda membahayakan, baik bagi pengendara sepeda sendiri maupun kendaraan bermotor. Pasalnya, tidak ada rambu yang terpasang, khususnya di persimpangan.
Menurut Maggi, lebih banyak warga Jakarta yang naik Trans-Jakarta dibandingkan bersepeda.
Sementara itu, mengenai denda hingga Rp500 ribu, Maggi menyatakan keberatannya. "Karena kalau liat kondisinya Jakarta kan macet. Dendanya berlebih-an. Mungkin bisa ditilang," tambahnya.
Pengemudi ojek online, Toto, juga sependapat dengan Maggi. "Lumayan berat ya, cuma ngelanggar gini aja Rp500 ribu. Keberatan sih karena kita kan jemput-jemput penumpang. Agak enggak efisien," ujar Toto.
Ujang Rosyid, peloper koran yang setiap hari naik sepeda menilai denda itu sangat besar, tapi menurutnya penerapan denda tetap diperlukan sebagai pelajaran bagi pengendara motor. (Put/Tri/J-2)
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Dalam melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved