Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kamera di Jalur Sepeda Rekam Pelanggar

Insi Nantika Jelita
24/9/2019 08:55
Kamera di Jalur Sepeda Rekam Pelanggar
Pengendara sepeda di luar jalur sepeda karena terhalang pengendara motor di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9)(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

UNTUK mengamankan pesepeda yang melintas di jalur khusus sepeda, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memasang kamera electronic traffic lawforce enforcement (ETLE). Tujuannya untuk merekam para pelanggar.

"Sekarang kan dari kepolisian akan membangun kamera ETLE di beberapa koridor ganjil genap. Nah, paralel dengan itu, kita tetapkan untuk jalur sepeda di koridor ganjil genap. Kita akan kombinasikan," ujar Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo saat dimintai konfirmasi, di Jakarta, kemarin.

(Dishub) DKI Jakarta membenarkan bahwa terjadi banyak pelanggaran di jalur sepeda.

"Hari Sabtu (21/9), saya mendapat laporan jalur sepeda ternyata banyak diokupasi oleh ojek online dan parkir roda empat. Paling banyak itu di Jl Pemuda dan Jl Pramuka," papar Syafrin.

Menurut Syafrin, Dishub DKI akan melakukan patroli setiap 3 jam sekali dengan bersepeda lalu melakukan sterilisasi dan sosialiasi.

"Itu memang sifatnya masih uji coba dan sosialisasi. Jadi, kita sifatnya frekuentif dan preventif," tandas Syafrin.

Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno menegaskan kenyamanan jalur sepeda tidak akan dirasakan pesepeda selama mobilitas pengendara roda dua tidak dibatasi.

Menurut Djoko, pembatasan ruang gerak roda dua agar tidak mengokupasi jalur sepeda dapat dilakukan dengan memasang separator yang cukup seukuran dengan tinggi trotoar.

Selain itu, ada kabar baik lainnya, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan koneksi dengan angkutan massal menjadi salah satu kriteria sebuah jalan bisa dibangun jalur sepeda.

"Tujuannya untuk memudahkan warga yang hendak bermobilitas dengan angkutan massal, namun bisa tetap menggunakan sepeda," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Jakarta, kemarin.

Kritik dan denda

Maggi, pengendara sepeda motor, menyampaikan kritiknya atas keberadaan jalur sepeda. "Sebenarnya sih enggak terlalu perlu-perlu banget dibuat jalur khusus," ujar Maggi saat ditemui Media Indonesia, kemarin.

Menurutnya, pengguna sepeda, khususnya di wilayah Jakarta Timur, masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan pengendara motor. "Jadi, jalan itu enggak bisa terpakai secara maksimal karena khusus sepeda doang kan?" lanjutnya.

Maggi bahkan menilai keberadaan jalur sepeda membahayakan, baik bagi pengendara sepeda sendiri maupun kendaraan bermotor. Pasalnya, tidak ada rambu yang terpasang, khususnya di persimpangan.

Menurut Maggi, lebih banyak warga Jakarta yang naik Trans-Jakarta dibandingkan bersepeda.

Sementara itu, mengenai denda hingga Rp500 ribu, Maggi menyatakan keberatannya. "Karena kalau liat kondisinya Jakarta kan macet. Dendanya berlebih-an. Mungkin bisa ditilang," tambahnya.

Pengemudi ojek online, Toto, juga sependapat dengan Maggi. "Lumayan berat ya, cuma ngelanggar gini aja Rp500 ribu. Keberatan sih karena kita kan jemput-jemput penumpang. Agak enggak efisien," ujar Toto.

Ujang Rosyid, peloper koran yang setiap hari naik sepeda menilai denda itu sangat besar, tapi menurutnya penerapan denda tetap diperlukan sebagai pelajaran bagi pengendara motor. (Put/Tri/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya