Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Eks-Gafatar Warga DKI Akan Diberi Rusun

Selamat Saragih
26/1/2016 16:13
Eks-Gafatar Warga DKI Akan Diberi Rusun
(MI/RAMDANI)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyediakan rumah susun (rusun) bagi mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ber-KTP DKI. Namun harus dipastikan terlebih dahulu mereka benar-benar warga DKI Jakarta.

"Ada juga KTP sudah kebakar sebagian. Nah itu nggak apa-apa kami urusin. Kalau dia nggak ada rumah dan mau di rusun, ya saya bersedia kasih rusun," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1).

Namun mereka tidak akan ditampung di satu rusun yang sama. Maksudnya agar mereka tidak lagi berkumpul membuat grup baru lagi.

"Tapi nggak bisa satu geng gitu loh. Nanti malah bikin grup baru di rusun. Jadi mesti satu atau dua di dalam komplek rusun," kata Ahok.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya akan mengutamakan agar para eks pengikut Gafatar yang masih ditampung di Panti Sosial. "Tapi kami utamakan dorong mereka ke keluarganya dulu," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya