Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengaku akan bertemu pihak Ombudsman Jakarta Raya untuk menjelaskan soal pemotongan kabel utilitas di Jalan Cikini Raya. Pemotongan kabel tersebut ternyata mengganggu layanan internet Kementerian Pertahanan RI yang kemudian melayangkan surat laporan ke Ombudsman.
"Nanti Senin depan (23/9) saya ke Ombudsman. Saya kan dapat panggilan, nanti saya jelaskan ke Ombudsman," kata Hari di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/9).
Baca juga: Korps Adhyaksa Terima 166 Berkas Perkara Karhutla
Diketahui, pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mendapat respons keras dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Apjatel memberikan somasi kepada Pemprov Jakarta terkait pemotongan kabel di Cikini beberapa waktu lalu.
Kemudian Apjatel pun mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Mereka menilai langkah yang dilakukan Dinas Bina Marga DKI yang memotong kabel utilitas jaringan telekomunikasi milik (Apjatel) dilakukan secara sepihak dan melanggar hak-hak konsumen telekomunikasi.
Namun, Hari menampik hal tersebut. Ia bersikeras apa yang dilakukan pihaknya karena berkenaan dengan revitalisasi trotoar. Kabel utilitas yang menggantung di atas jalan, menurut Bina Marga DKI harus dipindahkan ke dalam boks utilitas bawah trotoar. Pemprov DKI Jakarta pun memotong kabel utilitas yang tidak segera dipindahkan.
"YLKI juga salah sasaran. Namanya konsumen begitu kabel diputus itu langganan sama operator. Lah berarti konsumen itu mengadunya ke operator. Saya nanya operatornya sudah benar belum (soal) prosedur kabel udara. Jangan salahkan pemerintah," tukas Hari.
Baca juga: Pemerataan Pelayanan Kesehatan di Indonesia sangat Mendesak
Diketahui, sebelumnya memang di Jalan Cikini Raya itu sudah ada jadwal perapihan utilitas. Anggota APJATEL masih lakukan proses perapian utilitas di ruas jalan itu. Namun, kalau berpegang pada timeline yang diberikan oleh pemda, penyelesaian perapian kabel sampai Desember. Hal itu berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 126 Tahun 2018.
"Saya enggak bisa tawar menawar, itu saya harus turun sesuai jadwal. Nanti saya sampaikan itu. Kalau saya, tetap Desember itu batasnya, berarti September harus selesai. Kami juga lakukan pemotongan kabel di Jalan Satrio, Kemang, Salemba dan Kramat," tandas Hari. (Ins/A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved